Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Makin Mudah, Urus Adminduk Cukup di Balai Desa dan Kantor Kelurahan

Admin Humas by Admin Humas
November 28, 2024
Makin Mudah, Urus Adminduk Cukup di Balai Desa dan Kantor Kelurahan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro saat peluncuran aplikasi Anda Rindu Daku di Pendopo Amangkurat, Selasa (19/11/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemkab Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya mewujudkan pelayanan yang lebih dekat, proaktif dan responsif di bidang administrasi kependudukan (adminduk) melalui aplikasi Anda Rindu Daku atau aplikasi pelayanan administrasi kependudukan di desa dan kelurahan secara daring serta integrasi layanan melalui kios desa dan kelurahan.

Aplikasi layanan adminduk tersebut secara resmi diluncurkan oleh Asisten Administrasi Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto di Pendopo Amangkurat, Selasa (19/11/2024).

Joko menuturkan jika aplikasi yang baru saja diluncurkannya ini telah berhasil diimplementasikan di 281 desa dan 6 kelurahan, serta 48 fasilitas kesehatan milik pemda maupun swasta di Kabupaten Tegal. Sebelumnya, pelayanan adminduk ini hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil, 18 Rumah Paten di kantor kecamatan, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu.

Kini warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau menghabiskan waktu lebih lama untuk mengurus dokumen adminduk. Mereka cukup datang ke balai desa atau kantor kelurahan untuk mendapatkan sejumlah layanan adminduk dengan mudah.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Menurut Joko, kehadiran aplikasi ini membawa sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat, diantaranya efisien waktu, mengurangi antrean dan proses tatap muka yang panjang, meningkatkan akurasi data kependudukan, memberikan transparansi dalam proses pelayanan, serta memudahkan perangkat desa memberikan pelayanan kepada warganya.

“Aplikasi ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mewujudkan kemudahan layanan di tingkat desa dan kelurahan. Saya mengajak seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) bisa memanfaatkan teknologi ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Senada dengan itu, Subkoor Bintur Capil Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah Sunarso mengatakan jika inovasi ini merupakan jawaban atas tantangan dalam memberikan kemudahan bagi warga masyarakat dalam mengakses layanan adminduk.

“Ingat semua layanan adminduk tidak dipungut biaya alias gratis, yang mahal mobilitasnya sehingga dengan adanya aplikasi ini bisa mengurangi mobilitas masyarakat dengan mendekatkan pelayanannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro menerangkan jika peluncuran aplikasi ini diharapkan bisa mendorong peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan, mempercepat digitalisasi layanan, dan mempercepat aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di tengah masyarakat.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi merasa jauh dari akses layanan publik, terutama dalam pengurusan sdminduk seperti kartu tanda penduduk (KTP) digital, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), surat pindah, dan dokumen kependudukan lainnya. Ia pun memastikan proses penyelesaian adminduk akan selesai dalam 1×24 jam dengan catatan persyaratan lengkap dan tidak terkendala teknis.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyediakan layanan jemput bola bagi kelompok masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa, dan penduduk lanjut usia serta perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula dengan mengunjungi sekolah-sekolah untuk menjangkau pelajar yang membutuhkan layanan adminduk.

“Bagi kelompok rentan, pihak desa dapat mengajukan permohonan kepada Disdukcapil melalui surat resmi, dilengkapi nomor telepon untuk komunikasi lebih lanjut. Setelah itu, petugas langsung mendatangi lokasi untuk memberikan pelayanan,” pungkasnya. (EW/hn)

Tags: admindukadministrasi kependudukanaktualanda rindu dakuaplikasiasisten bidang perekonomian dan pembangunan sekdaBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalcalo ktpheadlineInovasijoko kurniantokabupaten tegalktp gratispelayanan publiktegalutama
Next Post
Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Kabupaten Tegal 2024

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Kabupaten Tegal 2024

Discussion about this post

Recommended.

Naik, Realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah 2021 Kabupaten Tegal Rp 2,81 Triliun

Naik, Realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah 2021 Kabupaten Tegal Rp 2,81 Triliun

Februari 2, 2022
Sedekah Bumi Cacaban, Upaya Menjaga Harmoni Alam

Sedekah Bumi Cacaban, Upaya Menjaga Harmoni Alam

Agustus 25, 2023

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.