Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Memperluas Jangkauan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Admin Humas by Admin Humas
November 29, 2024
Memperluas Jangkauan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pj Bupati Tegal Agustiarsyah (kiri) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal Endah Rahmawati saat menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Gedung BPKAD Kabupaten Tegal, Selasa (26/11/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Perluas jangkauan kepesertaan program perlindungan sosial bagi para pejuang nafkah di Kabupaten Tegal, Pemkab Tegal jalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) yang dilaksanakan di Gedung BPKAD Kabupaten Tegal, Selasa (26/11/2024). Bentuk kerja sama sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan tertuang dalam rencana kerja kedua belah pihak yang terlampir pada NKS.

Sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok petani, nelayan, pekerja konstruksi dan transportasi, pekerja sosial, guru tidak tetap, pekerja seni, pelaku pariwisata dan sebagainya. Selain itu juga mencakup kegiatan pengawasan ketenagakerjaan terpadu pada perusahaan hingga pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah menyalurkan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan kepada pekerja rentan.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan diperlukan untuk menjaga masyarakat pekerja dan keluarganya dari kerentanan atau guncangan sosial di sepanjang siklus kehidupannya, termasuk di masa krisis agar daya belinya tetap terjaga.

Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Tegal Agustiarsyah usai menandatangi dokumen NKS bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal Endah Rahmawati.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

“Saya berharap pelaksanaan setiap rencana kerja di dalamnya terus terpantau, termonitor perkembangannya. Sehingga kita sama-sama bisa mengukur, mengetahui kendala dan mengevaluasi capaiannya. Kerja sama ini jangan sampai terjebak formalitas semata yang tidak bisa diukur capaian kinerjanya,” jelasnya.

Menurutnya, hal mendasar dari pelaksanaan NKS adalah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti program perlindungan sosial ketenagakerjaan. Sehingga melalui sinergi yang tercipta bisa memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakeraan dan kualitas pelayanan bagi peserta yang terus meningkat.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal Endah Rahmawati menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Tegal dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tegal.

Ia berharap, nota kesepakatan ini dapat menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial serta memberikan perlindungan dasar guna mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah di Kabupaten Tegal.

“Muaranya adalah kesejahteraan masyarakat pekerja yang meningkat,” ujarnya.

Endah mengungkapkan jumlah pekerja di Kabupaten tegal yang telah mendapat manfaat dari program perlindungan sosial sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Oktober 2024 mencapai 30,29 persen. Mereka terdiri dari pekerja penerima upah 64,23 persen dan pekerja bukan penerima upah 12,39 persen, dan pekerja pada sektor jasa konstruksi 34,35 persen.

Sementara total dana perlindungan sosial yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten tegal  mencapai Rp21 miliar.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat pekerja yang adil dan sejahtera. Namun fakta menunjukan masih banyak pekerja terutama di sektor informal yang belum terlindungi. Maka di sinilah peran esensial BPJS Ketenagakerjaan dan pemda diperlukan untuk menciptakan inklusi sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah daerah bukan hanya bertindak sebagai penghubung antara program jaminan sosial dan masyarakat, tetapi juga motor penggerak regulasi yang mendukung perlindungan pekerja,” ucap Endah.

Sementara itu BPJS Ketenagakerjaan sebagai institusi pelaksana berperan menyediakan perlindungan masyarakat pekerja dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, pensiun, kehilangan pekerjaan dan hari tua.

“Lebih dari itu, BPJS Ketenagakerjaan ikut berperan menjaga stabilitas perekonomian di Kabupaten Tegal. Sebab program ini bukan sekedar memberikan rasa aman tetapi juga mendorong produktivitas penduduk dan menanggulangi kemiskinan,” lanjutnya.

Di akhir sambutannya Endah mengajak semua pihak terkait bisa menempatkan NKS ini sebagai pedoman dan langkah nyata untuk memastikan setiap pekerja di Kabupaten Tegal tercakup program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan. (AD/hn)

Tags: agustyarsyahaktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibpjs ketenagakerjaanbupati tegalheadlinejaminan sosialkabupaten tegalketenagakerjaannewsnota kesepakatan sinergiperlindungan sosialpj bupati tegaltegalutama
Next Post
Pj Bupati Tegal Minta Stok dan Harga Pupuk Bersubsidi Terjaga Sesuai HET

Pj Bupati Tegal Minta Stok dan Harga Pupuk Bersubsidi Terjaga Sesuai HET

Discussion about this post

Recommended.

Naik Pangkat, Kompetensi ASN Sebagai Pelayan Publik Juga Harus Meningkat

Naik Pangkat, Kompetensi ASN Sebagai Pelayan Publik Juga Harus Meningkat

Februari 15, 2024

Lantik Kades, Umi : Integritas Nomor Satu

Februari 7, 2019

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.