Slawi – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tegal menerima kedatangan Komisi A DPRD Jawa Tengah melalui Kunjungan Kerja (Kunker) Pengawasan Tematik di Gedung Pertemuan Dadali, Rabu (15/01/2025). Rombongan anggota dewan berserta sejumlah pejabat Pemprov Jawa Tengah ini diterima langsung oleh Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dan kepala perangkat daerah terkait.
Melalui sambutannya, Agustyarsyah memaparkan sejumlah isu strategis di Kabupaten Tegal, antara lain bencana alam, kemiskinan, stunting, pariwisata, kerusakan infrastruktur jalan, dan pengajuan SMK Negeri. Dirinya juga mengusulkan transformasi SMK teknik ke jurusan logam dan meminta supaya ini menjadi perhatian khusus.
“Lewat Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah kami minta usulan ini bisa dikawal supaya Kabupaten Tegal tetap dikenal sebagai Jepangnya Indonesia. Ini karena ada keahlian dan keterampilan khusus di bidang logam oleh para pelaku usaha di sini,” ujarnya.
Selain itu, Agustyarsyah juga menyampaikan sejumlah strategi penanggulangan kemiskinan yang ditempuh Pemkab Tegal melalui upaya pengurangan beban masyarakat miskin, peningkatan pendapatan, dan pengurangan jumlah kantong kemiskinan.
Pemkab Tegal juga telah memiliki lokus prioritas penanggulangan kemiskinan tahun 2025 yang ditetapkan melalui SK Bupati Tegal Nomor 100.3.3.2/779 Tahun 2024.
Adapun sejumlah program penanggulangan kemiskinan untuk mengurangi beban masyarakat miskin yang telah ditempuh memberikan jaminan hidup bagi lansia non produktif, pemberian beasiswa pendidikan untuk anak dari keluarga miskin, hingga bantuan rehab rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Diharapkan, melalui kunker ini pengawasan terhadap pembangunan daerah oleh unsur legislatif semakin menguat, terutama terkait pengelolaan dana dan pelaksanaan program kerjanya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Imam Teguh Purnomo menyampaikan akan membahas sejumlah usulan dan hasil diskusi yang disampaikan jajaran Pemkab Tegal bersama timnya di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
“Dari hasil diskusi kita nanti, diharapkan ke depan apa yang menjadi kewenangan Pemrov Jateng untuk Kabupaten Tegal bisa direalisasikan,” pungkasnya. (HR/hn)
Discussion about this post