Minggu, Juli 20, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ratusan Pelaku UMKM Dapat NIB Gratis dari Satya Dahayu Service Hub

Admin Humas by Admin Humas
Juli 1, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Guna memudahkan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal melalui Satya Dahayu Service Hub hadirkan layanan on the spot bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tegal.

Sedikitnya 245 pelaku UMKM Kelurahan Pakembaran dan sekitarnya berhasil mengantongi NIB dari Layanan Mobil Keliling Perizinan Usaha yang pertama kali dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pakembaran pada Kamis (06/02/2025).

Dalam kesempatan ini, Sri Kandi (72) pelaku UMKM katering warga Kelurahan Pakembaran menyambut baik pelayanan NIB gratis ini. Ia pun mengaku terbantu dengan adanya Layanan Mobil Keliling Perizinan Usaha dari DPMPTSP Kabupaten Tegal terlebih diusianya yang tidak lagi muda.

“Petugasnya ramah, dipandu dengan sabar dan persyaratannya juga mudah, hanya KTP dan alamat email aktif,” ujarnya.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

Senada dengan itu, Lurah Pakembaran Nur Tofik menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPMPTSP Kabupaten Tegal yang telah mendekatkan layanan ini kepada warganya. Terlebih mayoritas warganya merupakan pelaku UMKM.

“Terima kasih DPMPTSP Kabupaten Tegal yang telah memberikan layanan jemput bola ke warga kami. Inovasi ini sangat membantu pelaku UMKM mendapatkan izin usaha,” tuturnya.

Sebelumnya, pihaknya telah mendata sekaligus memberikan sosialisasi tentang perizinan usaha dan manfaat didapat pelaku usaha. Mereka terdiri dari pelaku UMKM katering, makanan ringan, makanan siap saji, sembako, pengecer elpiji 3 kilogram hingga pedagang kopi keliling.

“Sosialisasi ini membuat warga masyarakat memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya perizinan usaha. Sehingga mereka antusias bahkan rela mengantre untuk mengurus NIB ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal Dessy Arifianto menuturkan jika seluruh pelaku usaha di sektor apapun harus memiliki NIB sebagai legalitas kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Terkait dengan itu, pihaknya berkomitmen memberikan fasilitas dan pendampingan proses penerbitan NIB massal bagi para pelaku usaha di Kabupaten Tegal. “Layanan Mobil Keliling Perizinan Usaha ini akan dilaksanakan secara rutin, konsisten dan berkelanjutan,” ungkap Dessy.

Bagi komunitas atau pun pemerintah desa yang akan mengurus NIB secara massal dapat mengajukan surat permohonan ke DPMPTSP Kabupaten Tegal untuk mengakses Layanan Mobil Keliling Perizinan Usaha atau jika perorangan bisa langsung datang ke Mal Pelayanan Publik Satya Dahayu setiap hari Senin-Jumat dengan jam pelayanan yang telah ditentukan.

“Kami siap mendekatkan pelayanan kepada para pelaku UMKM baik lewat pemerintah desa maupun komunitas,” ujarnya.

Dessy pun menerangkan bahwa NIB ini akan memudahkan pelaku UMKM mengurus sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS), sertifikat laik sehat (SLS), sertifikat halal, sertifikat BPOM, sertifikat produk pangan industri rumah tangga atau (SPPIRT), dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL UPL) hingga analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal). (EW/hn)

Next Post

Pemkab Tegal Alokasikan Rp6 Miliar untuk Merehab 300 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini

Discussion about this post

Recommended.

Pembukaan Objek Wisata Tunggu Instruksi Pusat

Juli 9, 2022
Bersyukur, Nenek Murah Terima Donasi Rp 243 Juta dari Rumah Yatim Arrohman Indonesia

Bersyukur, Nenek Murah Terima Donasi Rp 243 Juta dari Rumah Yatim Arrohman Indonesia

Februari 18, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.