Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ratusan Pelaku UMKM Dapat NIB Gratis dari Satya Dahayu Service Hub

Admin Humas by Admin Humas
Februari 12, 2025
Ratusan Pelaku UMKM Dapat NIB Gratis dari Satya Dahayu Service Hub

Para pelaku UMKM mendaftarkan usahanya melalui Layanan Mobil Keliling Perizinan Usaha di Kantor Kelurahan Pakembaran pada Kamis (06/02/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Guna memudahkan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal melalui Satya Dahayu Service Hub hadirkan layanan on the spot bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tegal.

Sedikitnya 245 pelaku UMKM Kelurahan Pakembaran dan sekitarnya berhasil mengantongi NIB dari Layanan Mobil Keliling Perizinan Usaha yang pertama kali dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pakembaran pada Kamis (06/02/2025).

Dalam kesempatan ini, Sri Kandi (72) pelaku UMKM katering warga Kelurahan Pakembaran menyambut baik pelayanan NIB gratis ini. Ia pun mengaku terbantu dengan adanya Layanan Mobil Keliling Perizinan Usaha dari DPMPTSP Kabupaten Tegal terlebih diusianya yang tidak lagi muda.

“Petugasnya ramah, dipandu dengan sabar dan persyaratannya juga mudah, hanya KTP dan alamat email aktif,” ujarnya.

BacaJuga

Disperintransnaker Pastikan Pembayaran THR Sesuai Aturan, 30 Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Tegal Berhak Menerima

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

Senada dengan itu, Lurah Pakembaran Nur Tofik menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPMPTSP Kabupaten Tegal yang telah mendekatkan layanan ini kepada warganya. Terlebih mayoritas warganya merupakan pelaku UMKM.

“Terima kasih DPMPTSP Kabupaten Tegal yang telah memberikan layanan jemput bola ke warga kami. Inovasi ini sangat membantu pelaku UMKM mendapatkan izin usaha,” tuturnya.

Sebelumnya, pihaknya telah mendata sekaligus memberikan sosialisasi tentang perizinan usaha dan manfaat didapat pelaku usaha. Mereka terdiri dari pelaku UMKM katering, makanan ringan, makanan siap saji, sembako, pengecer elpiji 3 kilogram hingga pedagang kopi keliling.

“Sosialisasi ini membuat warga masyarakat memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya perizinan usaha. Sehingga mereka antusias bahkan rela mengantre untuk mengurus NIB ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal Dessy Arifianto menuturkan jika seluruh pelaku usaha di sektor apapun harus memiliki NIB sebagai legalitas kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Terkait dengan itu, pihaknya berkomitmen memberikan fasilitas dan pendampingan proses penerbitan NIB massal bagi para pelaku usaha di Kabupaten Tegal. “Layanan Mobil Keliling Perizinan Usaha ini akan dilaksanakan secara rutin, konsisten dan berkelanjutan,” ungkap Dessy.

Bagi komunitas atau pun pemerintah desa yang akan mengurus NIB secara massal dapat mengajukan surat permohonan ke DPMPTSP Kabupaten Tegal untuk mengakses Layanan Mobil Keliling Perizinan Usaha atau jika perorangan bisa langsung datang ke Mal Pelayanan Publik Satya Dahayu setiap hari Senin-Jumat dengan jam pelayanan yang telah ditentukan.

“Kami siap mendekatkan pelayanan kepada para pelaku UMKM baik lewat pemerintah desa maupun komunitas,” ujarnya.

Dessy pun menerangkan bahwa NIB ini akan memudahkan pelaku UMKM mengurus sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS), sertifikat laik sehat (SLS), sertifikat halal, sertifikat BPOM, sertifikat produk pangan industri rumah tangga atau (SPPIRT), dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL UPL) hingga analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal). (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari iniberita tegal hari iniDessy Arifiantoheadlinekabupaten tegalKepala DPMPTSP Kabupaten Tegalmal pelayanan publiknewsnibnomor induk berusahaperizinansatya dahayutegalumkmUsahautama
Next Post

Ratusan Pelaku UMKM Dapat NIB Gratis dari Satya Dahayu Service Hub

Discussion about this post

Recommended.

Genjot Investasi, Umi Siap Hadapi Pihak yang Menghambat

Juli 28, 2019

Launching Program DTS Tahun 2022 Provinsi Jateng

Februari 3, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

Maret 12, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.