Sabtu, Juli 26, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lebihi Target, Realisasi PAD Kabupaten Tegal 2024 Tembus Rp600,65 Miliar

Admin Humas by Admin Humas
Februari 11, 2025
Lebihi Target, Realisasi PAD Kabupaten Tegal 2024 Tembus Rp600,65 Miliar

Foto ilustrasi: Pasien melakukan pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di RSUD dr Soeselo Slawi.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal yang berhasil dibukukan sepanjang tahun 2024 lalu mencapai Rp600,65 miliar atau 107,12 persen dari nilai target yang ditetapkan sebesar Rp560,72 miliar.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal Slamet Untung saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/02/2025).

“PAD Kabupaten Tegal tahun 2024 ini ditargetkan Rp560,72 miliar. Namun sampai dengan akhir tahun 2024 kemarin realisasinya mencapai Rp600,65 miliar atau melebihi nilai yang ditargetkan,” kata Untung.

Dari nilai tersebut, realisasi pendapatan retribusi daerah menjadi penyumbang PAD terbesar, yakni senilai Rp355,44 miliar atau 114,54 persen dari nilai target yang ditetapkan sebesar Rp310,32 miliar. Kemudian disusul realisasi pajak daerah sebesar Rp207,85 miliar atau 93,23 persen dari nilai target yang ditetapkan sebesar Rp222,95 miliar.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Sementara dari tujuh jenis pajak daerah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik menempati jumlah terbesar dari lima jenis PBJT yakni sebesar Rp78 miliar, kemudian disusul Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) senilai Rp55 miliar, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp52 miliar.

“Kami akan terus berinovasi dan mempercepat digitalisasi pelayanan, disamping melakukan penyuluhan, sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Seiring dengan itu, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Bank Jateng untuk mengoptimalkan perolehan PAD, salah satunya dengan memasang alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah hotel, restoran dan rumah makan.

“Kami sudah memasang 65 tapping box di sejumlah hotel, restoran dan rumah makan. Serta di tahun ini pula akan ada tambahan 51 tapping box baru yang akan dipasang,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pendapatan Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (16/01/2025) lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menuturkan jika capaian pendapatan daerah pada Triwulan IV tahun 2024 ini telah mencapai Rp2,99 triliun atau 100,74 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,97 triliun.

Seiring dengan itu, rasio PAD terhadap pendapatan daerah mengalami tren positif. Bahkan dari tahun 2020 hingga 2024, rata-rata rasio realisasi penerimaan PAD terhadap pendapatan daerah mencapai 19,59 persen.

Menurutnya, capaian ini membawa optimisme tersendiri jika proyeksi target PAD Kabupaten Tegal tahun 2025 yang sebesar Rp531,27 miliar bisa tercapai, bahkan berpeluang terlampaui.

Terlebih, lanjutnya, komposisi PAD tahun 2024 menunjukkan diversifikasi yang sehat, di mana pajak daerah menyumbang 39,76 persen, retribusi daerah 55,34 persen, pengelolaan kekayaan daerah 3,42 persen, dan lain-lain PAD yang sah 1,45 persen.

“Peningkatan yang konsisten ini mencerminkan komitmen kita dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah,” ujar Amir.

Terkait dengan itu, ia mengajak seluruh stakeholder untuk mengoptimalkan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, termasuk implementasi sistem pembayaran elektronik yang terintegrasi, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus menyiapkan langkah-langkah strategis dan inovatif dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Penguatan sistem informasi, peningkatan kapasitas SDM, dan perbaikan tata kelola menjadi kunci keberhasilan kita ke depan,” tegasnya. (EW/hn)

Tags: aktualamir makhmudBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalfiskalheadlinekabupaten tegalKebijakankeuangan daerahKinerjaPADpajak daerahpembangunan daerahpendapatan asli daerahpj bupati tegalrakorretribusi daerahtegalutama
Next Post
Jelang Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih Jalani Tes Kesehatan

Jelang Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih Jalani Tes Kesehatan

Discussion about this post

Recommended.

Pemilih Dilarang Mendokumentasikan Surat Suara Saat Mencoblos di Bilik Suara

Pemilih Dilarang Mendokumentasikan Surat Suara Saat Mencoblos di Bilik Suara

Februari 14, 2024
Bupati Tegal Siapkan Tempat Karantina Bagi Pemudik

Bupati Tegal Siapkan Tempat Karantina Bagi Pemudik

April 30, 2020

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.