Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidak Pangan Kembali Temukan Cumi Kering Berformalin

Admin Humas by Admin Humas
April 14, 2025
Sidak Pangan Kembali Temukan Cumi Kering Berformalin

Pengujian sampel cumi kering di laboratorium kesehatan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal sebagai tindak lanjut hasil rapid test tim pengawasan makanan di Pasar Margasari, Kamis (20/03/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Margasari – Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tegal kembali menemukan sampel bahan makanan berupa cumi kering yang mengandung formalin atau larutan yang biasa digunakan sebagai desinfektan dan pengawet jenazah.

Temuan ini didasarkan hasil pengujian rapid test pada sejumlah sampel bahan makanan oleh tim laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal di Pasar Margasari, Kamis (20/03/2025) pagi.

Selain menemukan adanya kandungan formalin pada sampel cumi kering, tim inspeksi pangan juga menemukan pewarna sintetis rhodamin B yang biasa digunakan untuk pewarna tekstil dan kertas pada sampel kerupuk jeletot dan terasi.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti mengungkapkan dari sembilan produk makanan yang diambil sampelnya seperti kerupuk, terasi, tahu kuning, lontong, bakso, cumi kering, dan frozen food atau makanan beku, tiga diantaranya positif bercampur formalin dan pewarna bahan tekstil.

Setelah ditelusuri melalui pedagang, produk makanan tersebut dikirim dari luar kota, diantaranya terasi dari Brebes dan kerupuk jeletot dari Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti saat meninjau Pasar Margasari, Kamis (20/03/2025).

Terkait temuan ini, pedagang diminta cermat saat memilih produk yang dititipkan distributor. Produk yang dijual harus memiliki izin edar pangan industri rumah tangga atau PIRT, mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan syarat pelabelan.

“Pastikan bahan pangan yang dijual dan akan dikonsumsi masyarakat ini sehat, terhindar dari kandungan bahan kimia atau bahan lain yang membahayakan kesehatan tubuh,” ujarnya.

Seiring dengan itu, ia mengimbau warga konsumen lebih berhati-hati dalam berbelanja memilih bahan makan. Pastikan produk yang dibelinya aman, sehat dan tidak terkontaminasi bahan berbahaya yang akan berimbas pada kesehatan.

“Masyarakat harus jadi konsumen cerdas untuk memastikan bahan makanan yang dibelinya aman konsumsi,” tegasnya.

Selain itu, Suspriyanti juga mengungkapkan temuan lainnya di Toko Swalayan Mutiara Cahaya (MC) Lebaksiu. Dari sini ditemukan sejumlah bahan makanan yang masa izin edar produknya akan habis, tidak memiliki izin edar, kemasan produknya rusak dan penyimpanan bahan makanan yang kurang terkontrol seperti penyimpanan makanan beku yang tidak pada suhu -18 derajat celcius.

“Saya ingatkan untuk beras premium maksimal butiran yang pecah 15 persen dan untuk beras medium maksimal butiran pecahannya 25 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni menerangkan dampak dari mengonsumsi makanan yang mengandung formalin atau rhodamin B dalam jangka waktu tertentu akan mengakibatkan gangguan pada organ hati bahkan bisa menimbulkan bermacam penyakit seperti hepatitis hingga kanker.

“Hati-hati jika dosis yang diberikan cukup tinggi maka bisa menyebabkan kematian. Oleh karenanya pedagang maupun konsumen harus berhati-hati dalam memilih produk makanan yang akan dijual ataupun dikonsumsi,” tegasnya.

Adapun ciri-ciri makanan yang mengandung formalin terutama pada jenis cumi atau ikan adalah terlihat bersih, lalat tidak mau hinggap, bahkan kucing pun tidak mau memakannya. Selain itu, ia tidak membusuk pada suhu ruangan selama lebih dari sebulan.

Sedangkan ciri-ciri bahan makanan yang mengandung senyawa rhodamin ini warnanya cenderung cerah. Cara mendeteksinya mudah, kerupuk akan memendarkan warna atau fluoresensi saat diterangi sinar ultraviolet.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menuturkan jika pihaknya akan melakukan pembinaan ke pedagang yang bersangkutan agar tidak kembali membeli dan menjual komoditas yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

“Pedagang tentunya harus lebih berhati-hati membeli barang dagangannya di pemasok. Karena selain bisa merugikan pedagang juga yang terpenting bisa mengancam keselamatan manusia atau mereka yang mengonsumsi pangan tersebut,” imbuh Rudi.

Terakhir, pihaknya akan memberikan edukasi kepada pada pedagang terutama UMKM untuk mengurus perizinan dengan lengkap. “Kami akan dampingi UMKM untuk memproses perizinannya yang dapat diakses secara gratis,” terangnya. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalcumiFormalinheadlinekabupaten tegalkeamanan pangannewspanganpasar tradisionalrhodamin btegalutama
Next Post
700 Personel Dikerahkan untuk Amankan Mudik Lebaran 2025

700 Personel Dikerahkan untuk Amankan Mudik Lebaran 2025

Discussion about this post

Recommended.

Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar dan Santri Dimulai

Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar dan Santri Dimulai

Agustus 7, 2025
Bupati Tegal Salurkan Bantuan Baznas untuk Korban Kebakaran di Pendawa

Bupati Tegal Salurkan Bantuan Baznas untuk Korban Kebakaran di Pendawa

Juli 26, 2022

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.