Tegal – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman siap mendukung peningkatan inklusi dan literasi keuangan di wilayahnya. Komitmen tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Pleno Penetapan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Eks Karesidenan Pekalongan di Hotel Premiere Tegal, Rabu (18/06/2025).
Bupati Ischak menuturkan jika pertemuan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas daerah dalam mendorong inklusi keuangan di Jawa Tengah.
Menurutnya, percepatan akses keuangan bukan sekadar soal literasi dan layanan tetapi juga tentang keadilan ekonomi agar para pelaku UMKM, petani, nelayan hingga warga masyarakat di pelosok desa bisa menikmati kemudahan akses permodalan maupun layanan keuangan yang inklusif.
“Kami siap mendukung OJK dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor OJK Tegal Noviyanto Utomo menerangkan adanya peningkatan capaian indeks inklusi keuangan di tahun 2025 sebesar 5,49 persen poin atau menjadi 80,51 persen poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 75,02 persen poin.
Kenaikan juga terjadi pada indeks literasi keuangan yang meningkat sebesar 1,43 persen poin atau menjadi 66,46 persen poin dibandingkan dari tahun sebelumnya yang sebesar 65, 03 persen poin.
“Meskipun indeks literasi dan inklusi keuangan terus membaik, tetapi kesenjangan antara literasi dan inklusi harus tetap diperkecil agar tercipta pasar keuangan yang benar-benar berkualitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menerangkan tiga program kerja yang menjadi fokus tim TPKAD tahun 2025 yang terdiri dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Satu Rekening, Satu Pelajar (Kejar).
Program Gencarkan merupakan program yang dicanangkan oleh OJK dan pemerintah serta seluruh anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) untuk mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus untuk mewujudkan target inklusi keuangan sebesar 98 persen di tahun 2045.
Sementara program K/PMR merupakan salah satu upaya yang dicanangkan untuk melawan praktik keuangan ilegal. Program ini merupakan salah satu cara untuk membantu masyarakat menengah kebawah dalam mengakses layanan keuangan dari lembaga yang berizin serta diawasi oleh OJK.
Sementara program Kejar merupakan upaya peningkatan akses layanan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang digalakkan secara sinergis antara Pemerintah Daerah dan lembaga jasa keuangan khususnya perbankan.
“Semoga kita bisa menjangkau titik-titik daerah hingga perdesaan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan untuk mendorong sosial ekonomi masyarakat yang lebih baik serta berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (EW/hn)
Discussion about this post