Selasa, Juli 22, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

287 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tegal Resmi Berbadan Hukum

Admin Humas by Admin Humas
Juli 9, 2025
287 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tegal Resmi Berbadan Hukum

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman secara simbolis menyerahkan dokumen badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih di Pendopo Amangkurat, Kamis (03/07/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih atau KDMP. Sebanyak 287 koperasi, yang terdiri dari 281 koperasi desa dan 6 koperasi kelurahan, kini telah resmi memiliki badan hukum.

Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP yang ditandai dengan penyerahan dokumen badan hukum dan kontak bisnis KDMP se-Kabupaten Tegal pada Kamis (03/07/2025), di Pendopo Amangkurat.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan bahwa amanah dari Presiden Prabowo Subianto melalui program prioritas nasional ini harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh rasa tanggung jawab.

“Alhamdulillah, inisiatif besar ini telah sampai pada tahap yang sangat penting, yakni legalisasi koperasi melalui badan hukum. Kami sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak, terutama dalam mewujudkan koperasi yang kuat dan profesional di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Ischak.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

65 PIC Siap Respon Aduan Warga Lewat Aplikasi Lapor Bupati Tegal versi 4.0

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan KDMP diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa, serta membuka peluang usaha yang lebih luas melalui sinergi dengan berbagai pihak.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DinkopUKMdag) Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyampaikan bahwa proses percepatan pembentukan KDMP telah berlangsung sejak 21 April hingga 31 Mei 2025. Kegiatan ini diawali dengan koordinasi bersama Ikatan Notaris Indonesia, dilanjutkan sosialisasi tingkat kabupaten dan kecamatan, serta pelaksanaan musyawarah desa khusus di 287 desa dan kelurahan.

Dengan dukungan anggaran APBD Kabupaten Tegal, proses penerbitan akta badan hukum koperasi berhasil diselesaikan tepat waktu pada awal Juni 2025 lalu, sesuai target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Jani Sugiarti dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah menyelesaikan proses pendirian KDMP secara cepat dan tepat.

“Tantangan ke depan adalah menjaga koperasi ini tetap aktif, mandiri, dan memberikan manfaat nyata. Pemerintah hadir sebagai fasilitator yang membuka akses pasar, kemitraan dengan BUMN dan BUMD, serta penguatan kapasitas koperasi melalui pelatihan dan teknologi,” ujarnya.

Ia menekankan pendirian koperasi ini tidak boleh sebatas formalitas, tetapi harus bisa berjalan dan berkembang sesuai kebutuhan zaman.

Dirinya juga mendorong para pelaku usaha besar bisa melihat potensi koperasi desa sebagai mitra strategis dalam membangun rantai pasok yang kuat dan berbasis lokal.

“Kami mengajak seluruh mitra usaha untuk bergandengan tangan dengan koperasi merah putih. Potensi desa luar biasa, tinggal bagaimana kita menghubungkan potensi itu dengan pasar dan pendukung bisnis yang tepat,” tambahnya.

Lebih jauh, Jani menyebutkan ada 8.525 KDMP di Jawa Tengah, dan hampir seluruhnya telah selesai proses pembentukan badan hukumnya. Ini menunjukkan komitmen kuat seluruh pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi desa berbasis koperasi.

Sebagai kelanjutan program, pemerintah juga akan menggelar peluncuran resmi KDMP Kabupaten Tegal pada 12 Juli 2026 mendatang, bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional. (AD/hn)

Tags: bupati tegalekonomiischak maulana rohmankoperasikoperasi merah putih
Next Post

Mini Soccer Piala Bupati Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Lantk 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

April 21, 2017

Halaman Pemkab Tegal Dibanjiri Ribuan Santri

Oktober 21, 2018

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.