Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Ischak: Study Tour Tidak Wajib, Jangan Beratkan Orang Tua Siswa

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 6, 2025
Bupati Ischak: Study Tour Tidak Wajib, Jangan Beratkan Orang Tua Siswa

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menyampaikan sambutannya pada acara Pengukuhan Bunda Guru dan PGRI Award Tahun 2025 di GOR Trisanja, Sabtu, (02/08/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan study tour bukanlah kegiatan wajib sehingga tidak boleh menjadi beban bagi orang tua siswa. Pihak sekolah juga tidak boleh memaksa anak mengikuti kegiatan yang tidak masuk atau berkaitan langsung dengan nilai akademik siswa ini, mengingat tidak semua orang tua mampu.

Hal tersebut disampaikan Ischak di hadapan ribuan guru yang hadir di acara Pengukuhan Bunda Guru dan PGRI Award Tahun 2025 di GOR Trisanja, Sabtu, (02/08/2025) pagi .

“Saya mendapat aduan soal study tour. Kalau tidak mampu, ya tidak usah ikut dan jangan dipaksa ikut karena ini tidak wajib,” ucapnya.

Ia tidak ingin kegiatan study tour yang dipaksakan justru berdampak tekanan kepada guru. Menurutnya, kegiatan pendidikan harus fokus pada upaya peningkatan mutu, bukan menciptakan beban tambahan yang tidak perlu.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Di sini, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada guru yang telah mendedikasikan dirinya berjuang mencerdaskan kehidupan anak bangsa di tengah segala keterbatasan.

“Saya hadir bukan hanya sebagai bupati, tapi juga sahabat guru, mitra perjuangan pendidikan. Guru adalah pribadi tangguh yang terus bergerak maju menjawab tantangan pendidikan modern, seperti kemajuan teknologi dan informasi, aturan birokrasi, hingga tekanan sosial ekonomi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan memperhatikan kesejahteraan guru. Hal ini ia sampaikan saat merespon sejumlah aspirasi yang disampaikan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), seperti usulan status guru honorer dan kesejahteraannya.

“Kenaikan gaji berkala dan pengangkatan status guru honorer masih kami perjuangkan ke pemerintah pusat. Kami tidak bisa berjalan tanpa dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, saya mohon kesabaran dan pengertian dari bapak, ibu semua,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Tegal Satiyo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Tegal yang telah merespon aspirasi guru.

“Kami mengapresiasi ini dan berharap status R2, R3, R4 guru non ASN dapat diperjelas, serta mohon perlindungan terhadap guru dari aduan wali murid agar tidak mudah dipidanakan,” ujarnya.

Senada dengan ini, ditemui usai acara, Arifin, salah satu peserta guru dari Kecamatan Slawi mengungkapkan pentingnya perlindungan hukum bagi guru. Sebab di era sekarang, guru menjadi pihak yang rentan dilaporkan hanya karena permasalahan kecil.

“Semoga usulan PGRI bisa segera ditindaklanjuti agar kami bisa lebih tenang dalam mengajar,” kata Arifin.

Pada kesempatan ini, berlangsung pula pengukuhan Nilna Almuna Ischak Maulana Rohman sebagai Bunda Guru oleh Ketua PGRI Kabupaten Tegal. Bunda Guru merupakan figur pelindung dan pengayom bagi komunitas pendidikan sekaligus jembatan komunikasi antara guru, orang tua, dan pemerintah.

Sementara PGRI Award 2025 diberikan kepada sejumlah guru yang masuk nominasi, seperti guru dedikatif antara lain Nasikin, Hena Malini, Indra Prasetyo dan Hadi Ismanto. Sedangkan nominasi guru inspiratif diberikan kepada Susiati dari SLB Manunggal, Slawi dan Sutrisno dari SD Negeri Prupuk Selatan 02.

PGRI Award juga memberikan anugerah penghargaan kepada dua penjaga sekolah terbaik, yaitu Maulida dari dan Reza. (ZS/hn)

Tags: guru dedikatifguru inspiratifkesejahteraan guruPendidikanpgri awardstudy tour
Next Post
Festival Budaya Tembok Luwung Berlangsung Meriah

Festival Budaya Tembok Luwung Berlangsung Meriah

Discussion about this post

Recommended.

Pengurus DPC FKDT Kabupaten Tegal Masa Khidmah 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

Pengurus DPC FKDT Kabupaten Tegal Masa Khidmah 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

Januari 15, 2024

Rapat Tindak Lanjut EKPPD Kabupaten Tegal Tahun 2017

Juli 12, 2018

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.