Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin Terus Berjalan

Forum Konsultasi Publik Setda Kabupaten Tegal

Admin Humas by Admin Humas
Oktober 6, 2025
Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin Terus Berjalan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Joko Kurnianto saat membuka FKP di Ruang Rapat Gedung C Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Jumat (03/10/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemkab Tegal menggandeng sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memfasilitasi bantuan pendampingan hukum bagi warga miskin yang tengah berperkara di pengadilan. Program ini dimaksudkan untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Hal tersebut terungkap saat berlangsung Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ruang Rapat Gedung C Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal, Jumat (03/10/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto mengatakan penyelenggaraan bantuan hukum ini merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berpusat pada manusia atau human centered public service.

Kebijakan tersebut juga diatur lewat Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 sebagai aturan pelaksananya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Kita (Pemkab Tegal) berkomitmen menghadirkan keadilan yang bisa diakses semua lapisan masyarakat, termasuk warga miskin. Sehingga melalui layanan bantuan hukum ini kita ingin pastikan tidak ada warga yang terpinggirkan dari hak-haknya dalam memperoleh keadilan dan pembelaan di depan hukum,” ucap Joko.

Melalui FKP diharapkan terbangun ruang dialog antara pemda dengan masyarakat untuk memastikan layanan ini berjalan baik dengan menjaring masukan dari masyarakat, menyempurnakan standar pelayanan, hingga mengevaluasi pelaksanaannya secara berkala.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal BK Aribawa mengungkapkan penyelenggaraan layanan bantuan hukum ini telah berjalan sejak tahun 2022 dan terus memberikan manfaat nyata bagi warga kurang mampu yang berhadapan dengan masalah hukum.

Layanan ini tidak diberikan dalam bentuk uang ke penerima bantuan, melainkan melalui LBH mitra yang akan mendampingi mereka saat berperkara. LBH tersebut antara lain LBH Jalan Menuju Matahari, LBH Perisai Kebenaran, dan LBH Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.

Pihaknya mengalokasikan anggaran Rp100 juta tahun ini yang diberikan ke tiga lembaga yang sudah terakreditasi untuk penanganan perkara.

“Indeks bantuan kami melalui LBH Rp5 juta per perkara. Dana tersebut digunakan LBH untuk biaya pendampingan hingga proses persidangan, bukan untuk individu penerima bantuan hukum,” ujar Aribawa.

Sejauh ini, kasus yang paling banyak ditangani antara lain perkara perdata seperti wanprestasi, permasalahan keluarga seperti KDRT, hingga kenakalan remaja. Selain itu juga ada perkara soal narkotika dan psikotropika. (ZS/hn)

Tags: bantuan hukumforum konsultasi publikkeadilanwarga miskin
Next Post
1.940 Pengaduan Masyarakat Masuk melalui Layanan Lapor Bupati Tegal

1.940 Pengaduan Masyarakat Masuk melalui Layanan Lapor Bupati Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Wabup Ardie Dukung Aksi Penanaman 3.000 Pohon Mangrove

Wabup Ardie Dukung Aksi Penanaman 3.000 Pohon Mangrove

Februari 27, 2022

Harsiarnas 2019, Umi: Lembaga Penyiaran Harus Jadi Tuntunan Masyarakat

Juni 17, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.