Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menggali Potensi Zakat ASN Pemkab Tegal

Admin Humas by Admin Humas
Oktober 16, 2025
Menggali Potensi Zakat ASN Pemkab Tegal

Bupati Tegal Ishcak Maulana Rohman (kiri) secara simbolis menyalurkan paket bantuan modal usaha dari Baznas Kabupaten Tegal melalui KWK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat, Rabu (15/10/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Zakat tidak hanya kewajiban agama, melainkan juga alat sosial dan ekonomi yang bertujuan menciptakan keseimbangan, kesejahteraan, dan keberkahan di tengah masyarakat. Sejalan dengan itu, Baznas Kabupaten Tegal menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelolanya tahun ini senilai Rp3,18 miliar.

Informasi tersebut terungkap saat berlangsung acara pembayaran zakat oleh Bupati dan Wakil Bupati Tegal serta pentasharufan kepada mustahik oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat, Rabu (15/10/2025).

Baznas Kabupaten Tegal sendiri berhasil menghimpun dana ZIS Rp5,61 miliar tahun ini yang sebagian besar telah didistribusikan ke lima program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dan dakwah-advokasi.

Bupati Tegal Ishcak Maulana Rohman pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Baznas Kabupaten Tegal yang telah mengelola dana ZIS-nya secara profesional dan akuntabel. Sementara pembayaran zakat oleh dirinya bersama Wakil Bupati Tegal lebih dimaksudkan untuk memberikan keteladanan bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN).

BacaJuga

MBG Kabupaten Tegal Capai 70 Persen, Satgas Siap Perkuat Pengawasan

KORPRI Kabupaten Tegal Berbagi 500 Paket Takjil untuk Masyarakat

Adapun potensi penerimaan ZIS dari kalangan ASN Pemkab Tegal diperkirakan nilainya mencapai Rp22 miliar per tahun, namun realisasinya baru 25 persen atau berkisar Rp4-5 miliar.

Guna mengoptimalkan perolehan ZIS dari ASN, pihaknya berencana memperkuat regulasi, termasuk mengevaluasi pasal karet yang menempatkan pemotongan zakat oleh lembaga amil zakat ini bersifat opsional atau tidak wajib.

“Akan kami kaji ulang lagi peraturan bupati yang ada agar potensi penerimaan zakat dari ASN bisa tergali maksimal. Kita ingin semua ASN Pemkab Tegal berperan aktif sebagai muzaki,” jelasnya.

Dengan demikian, pembayaran zakat melalui lembaga amil zakat seperti Baznas akan bisa menjadi gaya hidup sosial ASN, selain memperkuat kepedulian sosial yang tinggi terhadap sesama.

“Jadi zakat ini bukan sekadar ritual tahunan, akan tetapi instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan sosial dan penguatan ekonomi kerakyatan,” ujar Ishcak.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penyelenggaraan tata kelola ZIS yang transparan dan akuntabel.

Pihaknya pun merinci dana ZIS tahun 2025 ini telah didistribusikan ke penerima yang berhak seperti di aspek kemanusiaan sebesar Rp1,28 miliar, pendidikan Rp518 juta, dan pemberdayaan ekonomi mustahik Rp80 juta.

Pada kesempatan ini, Baznas Kabupaten Tegal juga menyalurkan dana ZIS-nya senilai Rp703,25 juta yang diberikan kepada mustahik program bantuan usaha untuk 5 orang, program rumah tidak layak huni atau RTLH untuk 30 keluarga, modal usaha untuk 457 orang, dan sertifikasi pelatihan usaha (Tiga Pratama) untuk 10 orang.

Rofiqi mengungkapkan, dana tersebut seluruhnya bersumber dari ZIS ASN serta masyarakat Kabupaten Tegal.

Baznas Kabupaten Tegal juga memberikan penghargaan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan mitra penggerak zakat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam memperkuat gerakan zakat di daerah. (ZS/hn)

Tags: aparatur sipil negaraBaznaslembaga amil zakatzakat asn
Next Post
Tunjangan Insentif Guru Ngaji Kabupaten Tegal Tahun 2026 Naik

Tunjangan Insentif Guru Ngaji Kabupaten Tegal Tahun 2026 Naik

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Buka TMMK di Kelurahan Kudaile

Oktober 10, 2017
Pemilih Dilarang Mendokumentasikan Surat Suara Saat Mencoblos di Bilik Suara

Pemilih Dilarang Mendokumentasikan Surat Suara Saat Mencoblos di Bilik Suara

Februari 14, 2024

Trending.

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Februari 7, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Bupati Tegal Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari

Bupati Tegal Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari

Februari 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.