Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dana Transfer Dipangkas, Pemkab Tegal Restrukturisasi APBD 2026

Admin Humas by Admin Humas
Oktober 27, 2025
Dana Transfer Dipangkas, Pemkab Tegal Restrukturisasi APBD 2026

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat memberikan penghargaan pada acara Pembinaan Pengelola Keuangan Daerah di Hotel Grand Dian Slawi, Kamis (23/10/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar di tahun 2026 mendatang menuntut langkah penyesuaian dan penghematan anggaran belanja secara efektif dan efisien agar program maupun kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak banyak terdampak.

Hal ini mengemuka saat berlangsung kegiatan Pembinaan Pengelola Keuangan Daerah yang mengangkat tema “Membangun Integritas dan Kompetensi Pengelola Keuangan Menuju Tegal Luwih Apik” di Hotel Grand Dian Slawi, Kamis (23/10/2025).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo mengatakan kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD yang mengakibatkan ruang fiskal yang kian menipis mendorong pihaknya mengoptimalkan sumber penerimaan yang ada, termasuk membuka opsi kerja sama dengan sektor swasta.

Lebih lanjut Bangun mengungkapkan, kinerja pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tegal tahun 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebesar 82,08 yang kategori baik. Laporan keuangan Pemkab Tegal juga mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sembilan kali berturut-turut.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kita peringkat satu tercepat versi Bank Jateng. Juga sertifikasi aset pemda pada program monitoring center for prevention (MCP) KPK, kita peringkat satu nasional,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya mewanti-wanti seluruh perangkat daerah segera menyiapkan langkah percepatan realisasi belanja agar tidak terjadi penumpukan dana di akhir tahun.

“Isu penumpukan dana pemda di bank hingga mencapai Rp233 triliun saat ini tengah jadi sorotan. Saldo kas kita (Pemkab Tegal) di bank per Oktober ini mencapai Rp242 miliar, di luar belanja utang daerah. Maka, ini harus kita pastikan bisa terserap dengan tertib administrasi dan tanpa kesalahan bayar,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana mengamini kondisi keuangan daerahnya yang menipis. Namun pihaknya optimis bisa menjalankan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagaimana terutang dalam RPJMD Kabupaten Tegal 2025-2029.

“Survei kita menunjukkan, sekitar 70 persen keluhan warga Kabupaten Tegal berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan. Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur ini jadi fokus utama kami,” ujar Ischak.

Merespon pengurangan dan TKD yang nilainya setara 12 persen APBD 2025, pihaknya berencana menerapkan kebijakan restrukturisasi anggaran.

“Kami sudah sampaikan ke seluruh kepala perangkat daerah, bahwa efisiensi kali ini bukan lagi penghematan biasa, tapi restrukturisasi secara menyeluruh. Ada yang harus dipangkas 60-70 persen, terutama belanja operasional seperti perjalanan dinas dan konsumsi. Namun, kami pastikan program prioritas seperti infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat sedapat mungkin tidak berubah,” jelasnya.

Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 48 pejabat penatausahaan keuangan (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 48 bendahara pengeluaran SKPD, serta 30 pejabat dan staf internal BPKAD.

Adapun pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, kepatuhan, dan kualitas tata kelola keuangan daerah agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ZS/hn)

Tags: APBDdana tkd dipangkaskeuangan daerahrestrukturisasi
Next Post
Integrasi Layanan Posyandu dengan PAUD di Jawa Tengah

Integrasi Layanan Posyandu dengan PAUD di Jawa Tengah

Discussion about this post

Recommended.

Mendamba Ruang Belajar Khusus Siswa Disabilitas

Mei 7, 2025
Sebanyak 165 PNS Purna Kabupaten Tegal Terima Dana Pensiun

Sebanyak 165 PNS Purna Kabupaten Tegal Terima Dana Pensiun

Februari 26, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.