Senin, November 17, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Jateng Pangkas Indeks Perjalanan Dinas dan Hapus Konsumsi Rapat

Admin Humas by Admin Humas
November 3, 2025
Pemprov Jateng Pangkas Indeks Perjalanan Dinas dan Hapus Konsumsi Rapat

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman (tengah) berfoto bersama Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pemprov Jateng Dwianto Priyonugroho (kanan) saat akor POK Triwulan III Tahun 2025 di Gedung Dadali, Senin (27/10/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sebelum isu pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada Rancangan APBN 2026 mengemuka, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah lakukan efisiensi. Efisiensi tersebut menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dengan memangkas indeks uang harian (UH) perjalanan dinas menjadi separuhnya dan menghilangkan konsumsi makan dan snack rapat.

Upaya ini diharapkan bisa mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah melakukan penghematan, terlebih merespon kebijakan transfer TKD tahun anggaran 2026 yang levelnya sudah bukan lagi efisiensi, melainkan koreksi kebijakan.

“Ini levelnya sudah bukan efisiensi (anggaran), kalau efisiensi itu sudah kami lakukan sejak 2025 seperti mengurangi UH jadi separuhnya. Tapi ini implementasi ke bawahnya (2026) akan seperti apa,” kata Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pemprov Jateng Dwianto Priyonugroho saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan III Tahun 2025 di Gedung Dadali, Senin (27/10/2025).

Kebijakan penyesuaian TKD tersebut mendorong pihaknya melakukan koreksi pada RAPBD Provinsi Jawa Tengah 2026 sebesar Rp1,5 triliun, termasuk Pemkab Tegal yang juga harus segera melakukan penyesuaian, mengingat dana TKD-nya berkurang Rp311 triliun dibandingkan tahun 2025 atau Rp244 miliar jika mendasarkan angka terpasang di RAPBD 2026.

BacaJuga

Kafilah Kabupaten Tegal Raih 8 Penghargaan MTQH Jawa Tengah 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Selain gaji dan tunjangan ASN yang harus dianggarkan sesuai kebutuhan dan regulasi, belanja operasional kantor tahun 2026 seperti listrik, air, dan internet atau yang berhubungan dengan pihak ketiga harus dicukupi dengan prinsip mencegah pemborosan. Selain itu, kebutuhan pelayanan dasar seperti infrastruktur pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan juga harus dipenuhi.

“Ini (TKD 2026) sudah tidak bisa diutak-atik. Maka gunakan (anggaran) yang ada secara efisien, efektif. Rem belanja penunjang, tapi untuk yang memberikan manfaat nyata dan langsung ke masyarakat, utamakan,” pesannya.

Senada dengan itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman sebelumnya mengatakan pihaknya telah berkomitmen agar belanja pelayanan dasar seperti infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas di tahun anggaran 2026. Ia juga mendorong komunikasi aktif dan koordinasi perangkat daerah dengan pemerintah pusat terkait kebutuhan infrastruktur dasar di daerah mengingat pengurangan TKD karena dialihkan ke kementerian.

Ia juga menekankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD melakukan penyisiran dan penyesuaian belanja yang bukan prioritas atau sekedar penunjang, tanpa ada manfaatnya secara langsung ke masyarakat.

“Kita harus mengerem betul pengeluaran yang tidak penting, seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK (alat tulis kantor), hingga konsumsi rapat. Fokuskan ke kegiatan prioritas yang mendukung pelayanan publik,” tambahnya.

Ia juga menyinggung rencana pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan, di mana pada tahun 2026, belanja pegawai di rumah sakit akan ditanggung BLUD hingga Rp30 miliar.

“OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, dinas perizinan, serta disdukcapil juga harus menjaga kualitas layanannya kepada masyarakat,” ucapnya. (AD/hn)

Tags: efisiensipenyesuaian anggarantkdtransfer keuangan daerah
Next Post
Pandu Desa, Menekan Risiko Penyimpangan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Pandu Desa, Menekan Risiko Penyimpangan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Desa

Mei 17, 2018
DPUPR Didorong Terapkan Zona Integritas

DPUPR Didorong Terapkan Zona Integritas

Agustus 14, 2023

Trending.

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Tunjangan Insentif Guru Ngaji Kabupaten Tegal Tahun 2026 Naik

Tunjangan Insentif Guru Ngaji Kabupaten Tegal Tahun 2026 Naik

Oktober 20, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.