Senin, Desember 8, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Admin Humas by Admin Humas
November 15, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Gambar tangkapan layar siniar Loken On the Spot yang disiarkan secara daring melalui akun media sosial Humas Pemkab Tegal pada Senin (10/11/2025) siang.

Share on FacebookShare on Twitter

Margasari – Akurasi data di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus ditingkatkan. Masyarakat dilibatkan untuk meningkatkan akurasi dan kemutakhiran DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos. Selain untuk transparansi, pelibatan masyarakat juga diharapkan bisa menekan potensi penyaluran bantuan sosial salah sasaran.

Informasi ini terungkap saat berlangsung Podcast Loken On the Spot yang dipandu Bebeng Mohan dan disiarkan secara daring melalui akun Facebook Humas Pemkab Tegal pada Senin (10/11/2025) siang.

Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Tegal Wibowo mengatakan penggunaan fitur usul dan sanggah pada aplikasi android Cek Bansos dari Kementerian Sosial diharapkan bisa menyelesaikan masalah yang muncul selama ini dalam penyaluran bantuan sosial, terutama terkait data penerimanya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Melalui fitur ini, pendataan bisa diperbaiki sehingga data orang yang berhak mendapatkan bantuan, tetapi tidak mendapat atau exclusion error, atau orang yang tidak berhak, tetapi mendapatkan bantuan inclusion error bisa diatasi.

Wibowo menjelaskan masyarakat memiliki hak untuk melaporkan ketidaktepatan sasaran penyaluran bansos maupun mengusulkan diri sendiri untuk mendapatkan bansos. Selain dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, ada dua cara lainnya untuk mengajukan usul dan sanggah bansos, yaitu melalui pemerintah desa atau datang langsung ke kantor Dinas Sosial.

“Bagi warga yang tidak memiliki gawai, pelaporan dapat dibantu oleh keluarga atau tetangga yang tinggal di desa yang sama,” jelasnya.

Namun demikian, tidak semua warga tidak mampu dengan peringkat kesejahteraan sosial di desil 1-5 di DTSEN menerima bantuan, mengingat kuota bansos terbatas jumlahnya. Kuota bansos di Kabupaten Tegal menyesuaikan tingkat kemiskinannya yang saat ini berada di angka 6,16 persen atau sekitar 88 ribu jiwa. Sementara jumlah penerima bansos eksisting mencapai 517 ribu jiwa. sehingga perlu penyesuaian dan pengurangan agar ideal di angka 365 ribu penerima manfaat.

Hal senada disampaikan Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Tegal Ma’mun, di mana sejak masa transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN ini pihaknya mendapat tugas tambahan melakukan ground checking atau verifikasi secara faktual di lapangan, menindaklanjuti setiap usulan pemerintah desa maupun usulan warga dari aplikasi Cek Bansos.

“Setiap pemutakhiran data, seperti usulan dari aplikasi Cek Bansos maupun hasil musdes dan sebagainya masuk ke aplikasi (kami) Sigma. Dari sini kami turun ke lapangan, ke titik lokasi sesuai yang dilaporkan, kami interview, kami potret kondisi riil-nya seperti apa (berdasarkan 39 indikator kesejahteraan sosial) dan hasilnya kami laporkan ke pihak yang berwenang memutuskan yang bersangkutan masuk desil berapa,” ujarnya.

Prosedur yang sama juga berlaku saat menindaklanjuti sanggahan warga terkait ketidaksesuaian data penerima bansos yang disampaikan lewat aplikasi Cek Bansos. Ma’mun mengungkapkan, setelah dua bulan laporan hasil ground checking-nya disampaikan ke pusat dan tidak ada respon balik, maka secara otomatis data penerima bansos yang disanggah tersebut dianggap benar dan akan tercoret dari daftar penerima.

Sebagai pendamping, ia mengingatkan seluruh penerima bansos agar menjaga keamanan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ataupun ATM rekening penerima bantuan. Sebab banyak kasus penyalahgunaan terjadi karena kartu dititipkan kepada orang lain.

“ATM itu ibarat dompet, jadi tolong pegang sendiri-sendiri, karena biasanya PIN ATM penerima bantuan ditempel di kartunya. Ini yang rawan disalahgunakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Margasari Eko Riyanto menambahkan bahwa persoalan bansos di desanya yang berpenduduk 12.900 jiwa dengan 4.589 KK ini umumnya terjadi karena warga tidak memperbarui data kependudukannya. Seperti keluarga tidak mampu yang baru pindah tidak segera mengurus dokumen administrasi kependudukannya, termasuk mereka yang pulang dari perantauan tidak segera mengganti alamat KTP-nya.

Eko mengungkapkan, banyak warganya yang secara sukarela mengundurkan diri atau graduasi dari kepesertaan program keluarga harapan atau PKH karena merasa sudah lebih mampu atau bahkan merasa malu jika di dinding rumahnya ditempel stiker penerima bantuan.

Salah satunya dicontohkan Uripah, pemilik rumah yang dijadikan latar lokasi Podcast. Terhitung sudah dua tahun ia mengundurkan diri dari PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena merasa rezekinya sudah cukup dan ingin memberikan kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

“Kami mengucapkan maturuwun ke bu Uripah yang luar biasa. Padahal kalau mau diteruskan masih ada kesempatan, karena anaknya masih SD dan SMP. Tapi kembali lagi, bu Uripah bisa mensyukuri usahanya dan punya mental kuat untuk terus menggeluti usahanya. Mudah-mudahan ditambah rezekinya,” kata Eko.

Dalam kesempatan itu, Eko juga mengingatkan warga penerima bansos agar berhati-hati menjaga identitas kependudukannya karena banyak kasus di wilayahnya, bantuan terhenti dan tidak bisa dipulihkan karena NIK penerima bansos atau salah satu anggota keluarga lainnya dalam kartu keluarga terindikasi dipakai untuk mendaftar akun judi online, pinjaman online, hingga membayar cicilan kendaraan bermotor.

Bahkan, jika salah satu anggota keluarga diterima bekerja di sektor formal seperti karyawan pabrik, bantuan tersebut dapat terhenti dengan sendirinya karena dianggap mampu.

“Jangankan diterima CPNS atau pegawai di pemerintahan. Yang anaknya diterima jadi buruh pabrik pun bantuannya langsung berhenti. Maka solusinya, split kartu keluarga. Kasihan, karena adik-adiknya masih banyak dan bayarannya juga tidak seberapa. Pastinya tidak akan cukup kalau harus menanggung beban pengeluaran sekeluarga,” pungkasnya. (AD/hn)

Tags: aplikasi cek bansosbansosdataDTSENusul dan sanggah bansos
Next Post
909 Kafilah Ramaikan MTQH ke-31 Jawa Tengah

909 Kafilah Ramaikan MTQH ke-31 Jawa Tengah

Discussion about this post

Recommended.

Tepat Lima Bulan, Kasus Covid-19 Kabupaten Tegal Melonjak Menjadi 103 Orang

Tepat Lima Bulan, Kasus Covid-19 Kabupaten Tegal Melonjak Menjadi 103 Orang

September 9, 2020

Wisudawan Harus Siap Hadapi Era Revolusi Industri Four Point Zero

November 24, 2018

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.