Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Admin Humas by Admin Humas
November 27, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Sejumlah guru meneriakkan yel-yel PGRI usai Upacara Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Tahun 2025 di lapangan Pemda Kabupaten Tegal, Selasa (25/11/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah, melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan kenaikan insentif guru non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan yang mulai berlaku efektif tahun 2026. Kenaikan ini menjadi “kado” bagi guru honorer menyambut Hari Guru Nasional.

Tak hanya itu, dalam menyejahterakan guru, Pemerintah juga memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru non ASN dan satu kali gaji pokok per bulan untuk guru ASN.

Pesan tersebut disampaikan Mendikdasmen lewat sambutannya yang dibacakan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat memimpin Upacara Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Tahun 2025 di lapangan Pemda Kabupaten Tegal, Selasa (25/11/2025).

“Kami menyadari, berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi kami berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik,” ucapnya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Tahun ini bahkan Pemerintah telah memberikan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester kepada 12.500 guru yang belum berpendidikan diploma IV (D4) atau strata satu (S1) untuk melanjutkan studinya melalui program rekognisi pembelajaran lampau atau RPL.

Sedangkan tahun depan, kesempatan beasiswa melanjutkan studi akan diberikan kepada 150 ribu guru.

Langkah konkret lainnya untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru, Pemerintah juga telah memberikan program pelatihan seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), upgrading guru bimbingan konseling, pelatihan bimbingan konseling untuk guru non-bimbingan konseling, pembelajaran mendalam

atau deep learning, pelatihan coding dan akal imitasi, hingga kepemimpinan sekolah.

Mendikdasmen juga menjanjikan tugas administratif guru akan dikurangi, di mana kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam karena ada satu hari dalam sepekan guru harus belajar.

Melalui kebijakan ini guru diharapkan bisa lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai

pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri. Terlebih, di era digital dan dunia global, tugas guru semakin berat.

Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis di mana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.

Tak hanya itu, guru juga dihadapkan pada tantangan perubahan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah. Bahkan ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum.

“Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,” tegasnya.

Terkait ini, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri terkait penyelesaian damai atau restorative justice untuk memberikan perlindungan kepada guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat atau LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.

“Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia,” tuturnya.

Kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin diperlukan di tengah kompleksitas permasalahan murid seperti masalah akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online, kesulitan ekonomi, keharmonisan keluarga, dan sebagainya.

“Saya mengimbau masyarakat, orang tua, dan semua pihak agar guru menghargai jerih payah para guru. Jangan hanya menilai kinerja dan menghakimi mereka dari angka-angka,” tegasnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa sejatinya tanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama adalah orang tua dan keluarga. Sehingga guru harus diberikan kesempatan untuk membantu mendidik anak-anak dengan cara yang terbaik. (EW/hn)

Tags: hari gurukesejahteraan guruPendidikanperlindungan guru
Next Post
16.565 Meter Kubik Lumpur Bercampur Sampah Berhasil Dikeruk dari DAS Kali Jembangan

16.565 Meter Kubik Lumpur Bercampur Sampah Berhasil Dikeruk dari DAS Kali Jembangan

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Salurkan Hibah untuk Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan

Pemkab Tegal Salurkan Hibah untuk Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan

September 23, 2021
Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat di Pasar Tradisional Relatif Stabil

Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat di Pasar Tradisional Relatif Stabil

September 14, 2022

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.