Suradadi – Sebanyak 1.500 nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tegal menerima bantuan beras premium dari Pemkab Tegal masing-masing seberat sepuluh kilogram di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tegal di Suradadi, Selasa (16/12/2025) siang.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menyalurkan bantuan secara simbolis kepada 100 nelayan mengatakan bantuan pangan beras premium ini merupakan wujud kepedulian pemda pada kehidupan nelayan di tengah kondisi cuaca yang sedang tidak menentu.
Menurutnya, nelayan merupakan tulang punggung ketahanan pangan dan ekonomi pesisir, sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan perhatian. Bantuan diharapkan dapat meringankan beban nelayan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru di mana harga kebutuhan pokok cenderung meningkat.
Penyaluran bantuan ini merupakan tahap pertama dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya sehingga total ada sekitar 3.000 nelayan yang akan menerima. Sebagai bentuk perlindungan kepada nelayan, Pemkab Tegal telah meluncurkan program asuransi nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 nelayan.
“Alokasi bantuan pangan dan premi asuransi kepada nelayan ini akan kita lanjutkan tahun depan. Bahkan, kami kita tengah mengusulkan pembangunan kampung nelayan kepada Menko Bidang Pangan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan nelayan,” ungkap Ischak.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menjelaskan pemberian bantuan sosial ini bersumber dari pendanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2025. Pemberian bantuan ini diharapkan bisa membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga nelayan sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya pada saat menghadapi kondisi sulit.
Iwan merinci, penyaluran bantuan beras kepada 1.500 orang penerima manfaat ini tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Suradadi sebanyak 841 orang penerima, Kecamatan Kramat 507 orang penerima, Kecamatan Warureja 148 orang penerima, Kecamatan Kedungbanteng 3 orang penerima, dan Kecamatan Jatinegara 1 orang penerima.
Seluruh pembiayaan bantuan sosial ini bersumber dari DPA SKPD Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tahun 2025 sebesar Rp270 juta.
Dahim (56), nelayan penerima bantuan pangan beras asal Desa Suradadi mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Nelayan tangkap dengan kapal kecil ini mengatakan bahwa bantuan beras sangat membantu keluarganya saat ini karena hasil tangkapan ikan dari perahu berkapasitas 2 GT yang digunakannya sedang tidak menentu.
Di tengah ketidakpastian inilah bantuan beras premium dari pemda sangat dibutuhkan untuk menghidupi empat anggota keluarganya.
“Alhamdulillah sekali dengan bantuan ini. Jujur, saya baru dapat bantuan beras lagi sekarang. Dulu pernah ada bantuan uang lewat Kantor Pos, tapi setelah itu sudah tidak ada lagi. Baru ini dapat lagi, dan berasnya ini juga bagus,” ujarnya. (ZS/hn)








