Minggu, Januari 25, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Luncurkan e-SPPT PBB-P2 2026

Admin Humas by Admin Humas
Januari 7, 2026
Pemkab Tegal Luncurkan e-SPPT PBB-P2 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud (kanan) secara simbolis menerima dokumen roadmap EPTD Kabupaten Tegal 2025-2025 dari Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Afandi di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Tegal, Senin (05/01/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi  – Pemerintah Kabupaten Tegal luncurkan aplikasi e-SPPT PBB-P2 Tahun 2026 pada Rapat Forum Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025–2029 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal, Senin (05/01/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengatakan transformasi digital merupakan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), pemda dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Sedangkan Roadmap ETPD Kabupaten Tegal Tahun 2025-2029 digunakan pedoman strategis perluasan digitalisasi transaksi daerah.

Bersamaan dengan itu, diluncurkan pula e-SPPT PBB-P2 Tahun 2026, sebuah inovasi layanan perpajakan yang memungkinkan setiap wajib pajak mengakses dan mengunduh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang secara mandiri melalui kanal digital.

BacaJuga

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

500 Peserta Ramaikan Pesta Siaga Kwarcab Tegal 2026

“Melalui e-SPPT, distribusi SPPT PBB-P2 yang selama ini membutuhkan waktu dan biaya besar kini dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tegal juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan agar pemanfaatan layanan digital dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Amir juga mendorong pengembangan layanan digital terintegrasi melalui Super Apps Pelayanan Publik Kabupaten Tegal, yang diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu platform, mulai dari pembayaran pajak dan retribusi hingga perizinan dan layanan lainnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Afandi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan High Level Meeting (HLM) pertama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tegal pada tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa implementasi Roadmap TP2DD menjadi bagian penting dalam meningkatkan indeks ETPD dan mendorong perolehan Dana Insentif Daerah (DID).

“Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tegal menargetkan transaksi PBB-P2 sepenuhnya dilakukan secara digital serta memperluas penggunaan QRIS dan mobile banking pada sektor retribusi daerah, termasuk pariwisata, parkir, dan pasar,” jelasnya.

Yosa juga menegaskan bahwa implementasi e-SPPT PBB-P2 merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan pajak daerah yang berorientasi pada kemudahan dan kepastian bagi wajib pajak.

“e-SPPT tidak hanya memudahkan masyarakat dalam menerima informasi pajak, tetapi juga mempercepat proses pembayaran karena seluruh tahapan, mulai dari penerbitan hingga pelunasan, dilakukan secara digital. Ini menjadi langkah konkret kami untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tegasnya. (AD/hn)

Tags: e-spptelektronikpajak bumi dan bangunanpendapatan daerah
Next Post
Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Recommended.

Manfaatkan Barang Bekas, Ibu-Ibu Ubah Limbah Menjadi APE

April 18, 2018
Stikerisasi, Cara Pemdes Kertayasa Cegah Penerimaan Ganda Bansos Covid-19

Stikerisasi, Cara Pemdes Kertayasa Cegah Penerimaan Ganda Bansos Covid-19

Juli 25, 2020

Trending.

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.