Adiwerna – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Adiwerna menetapkan tiga prioritas pembangunan tahun 2027, meliputi rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), penerangan jalan umum (PJU), serta perbaikan infrastruktur jalan kabupaten.
Hal tersebut tersebut disampaikan Camat Adiwerna Wuryanto saat berlangsung acara Musrenbang Kecamatan Adiwerna yang digelar di Pendopo Kecamatan Adiwerna pada Rabu (28/01/2026).
Wuryanto menjelaskan bahwa ketiga usulan tersebut merupakan hasil rekapitulasi aspirasi desa se-Kecamatan Adiwerna yang telah melalui tahapan pra-Musrenbang serta konsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Tegal.
Menurutnya, sebanyak 17 desa mengusulkan bantuan rehabilitasi rumah bagi warga yang masih menempati hunian tidak layak. Sementara itu, usulan penerangan jalan umum diajukan oleh 13 desa sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan, terutama pada malam hari.
Adapun usulan perbaikan infrastruktur jalan difokuskan pada ruas jalan berstatus jalan kabupaten yang mengalami kerusakan, antara lain ruas Harjosari Kidul sepanjang sekitar 2 kilometer, ruas Jalan Kalimati sepanjang 600 meter, serta ruas Jalan Gumalar sepanjang 1 kilometer.
“Ketiga ruas tersebut sangat strategis karena menjadi akses utama mobilitas dan distribusi ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, Wuryanto memaparkan sejumlah kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 di wilayah Kecamatan Adiwerna, di antaranya paket penerangan jalan umum senilai Rp180 juta serta peningkatan dan pengaspalan sejumlah ruas jalan.
“Mari kita kawal bersama seluruh kegiatan yang telah dianggarkan agar dapat direalisasikan sesuai perencanaan,” ajaknya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027 difokuskan pada sembilan prioritas.
Oleh karenanya, ia berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang selaras antara kebutuhan masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tegal, guna mendukung terwujudnya Kabupaten Tegal yang lebih maju dan sejahtera.
“Semoga Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan yang terukur dan berdampak langsung bagi warga masyarakat Kecamatan Adiwerna,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menegaskan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, seluruh usulan dari desa akan ditampung dan dipilah berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah.
“Tidak semua usulan dapat direalisasikan secara bersamaan karena keterbatasan anggaran. Namun, kami terus mengupayakan agar kebutuhan yang paling mendesak dapat menjadi prioritas,” terangnya.
Di samping itu, pihaknya juga terus berupaya mencari sumber pendanaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk melalui dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan di desa-desa secara bertahap.
“Pembangunan desa adalah fondasi utama. Jika desa maju, maka daerah juga akan maju,” pungkasnya. (EW/MA)








