Rabu, Januari 28, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Jalin Kerja Sama Regional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Solusi Atasi 670 Ton Sampah Per Hari di Kabupaten Tegal

Admin Humas by Admin Humas
Januari 28, 2026
Pemkab Tegal Jalin Kerja Sama Regional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menandatangani Letter of Expression of Interest (LoI) untuk Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tegal Raya. di Gulala Azana Guci, Selasa (28/01/2026)

Share on FacebookShare on Twitter

Bojong – Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Kabupaten Brebes dan Kota Tegal menandatangani kerja sama dengan PT Elenergy Green Solutions untuk Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tegal Raya.

Penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI), yaitu surat pernyataan minat untuk bekerja sama, serta penyerahan kesepakatan bersama dilaksanakan di Gulala Azana Guci, Selasa (28/01/2026).

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menyampaikan, kerja sama lintas daerah antara Pemerintah Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan persampahan yang kian kompleks.

“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Ahmad Kholid menjelaskan, timbulan sampah di Kabupaten Tegal saat ini mencapai 670,38 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen, sementara 60,4 persen masih berpotensi mencemari lingkungan.

“Kondisi ini menuntut terobosan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang berorientasi jangka panjang,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) tahun 2025–2045. Dokumen ini menjadi pedoman perencanaan pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi menuju terwujudnya Kabupaten Tegal yang bersih, berbudaya, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Wabup Kholid menegaskan pembangunan PSEL Tegal Raya memiliki nilai strategis karena tidak hanya mengurangi beban residu sampah ke tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mengonversi sampah menjadi sumber energi listrik yang bernilai tambah ekonomi serta memberikan manfaat lingkungan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Sudigdo, menyampaikan penandatanganan ini merupakan hasil proses koordinasi lintas daerah yang panjang dan intensif.

Proses tersebut melibatkan pembahasan teknis dan kebijakan guna menyamakan persepsi serta memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“LoI merupakan pernyataan minat dan komitmen awal para pihak. Sementara kesepakatan bersama menjadi dasar tahapan lanjutan, seperti penyusunan kajian mendalam, pemenuhan aspek regulasi, serta perencanaan teknis pembangunan PSEL,” terangnya.

Perwakilan China International Cooperation Exchange Group Limited, Xing, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung investasi pengolahan sampah berbasis teknologi di Indonesia.

Xing menilai kerja sama ini dapat menghadirkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan daerah.

Senada, Presiden Direktur PT Elenergy Green Solutions, Lee Seng Liang, menegaskan komitmen perusahaannya untuk bekerja secara profesional, patuh terhadap regulasi, dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berdampak nyata.

“Semoga pengelolaan sampah berbasis teknologi ini menjadi solusi jangka panjang untuk mewujudkan lingkungan lebih bersih dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Tegal Raya,” pungkasnya. (EW/MA)

Tags: Kerjasama Regionalpemkab tegalPengolahan SampahjTegal Raya
Next Post
Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Recommended.

Cegah Preeklamsia untuk Tekan Angka Kematian Ibu

Cegah Preeklamsia untuk Tekan Angka Kematian Ibu

Desember 15, 2021
Akhmad Rofiqi Kembali Pimpin Baznas Kabupaten Tegal

Akhmad Rofiqi Kembali Pimpin Baznas Kabupaten Tegal

April 25, 2024

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.