Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Matangkan Langkah Penanganan Bencana Hidrometeorologi 2026, Guci Jadi Prioritas

Admin Humas by Admin Humas
Januari 29, 2026
Pemkab Tegal Matangkan Langkah Penanganan Bencana Hidrometeorologi 2026, Guci Jadi Prioritas

Merespons banjir bandang di kawasan Guci yang merusak jembatan dan infrastruktur vital, Pemkab Tegal bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi darurat di Slawi, Kamis (29/01/2026). Pertemuan ini fokus pada langkah cepat penanganan bencana hidrometeorologi yang meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas penanganan bencana hidrometeorologi tahun 2026. Rapat dilatarbelakangi rangkaian bencana dalam beberapa hari terakhir, termasuk banjir bandang di kawasan wisata Guci yang mengakibatkan putusnya sejumlah jembatan dan kerusakan infrastruktur vital. Rapat digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Slawi, Kamis (29/01/2026).

Rapat dipimpin Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan dihadiri Wakil Bupati Ahmad Kholid, Sekretaris Daerah Amir Makhmud, unsur Forkopimda, serta perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan bencana hidrometeorologi tahun ini berdampak lebih parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terutama di wilayah hulu Kabupaten Tegal.

“Saya menerima banyak laporan bencana, khususnya di wilayah atas. Kita tahu sejak 1992 wilayah ini memang rawan, tetapi tahun ini yang paling parah. Kerusakan terjadi secara masif: tiga jembatan hilang, tiga bendungan rusak, salah satunya bendung yang mengairi sekitar 600 hektare lahan,” ungkap Bupati.

BacaJuga

Pemkab Tegal dan Bank Jateng Perkuat Kolaborasi Dukung Informasi Publik dan Literasi Keuangan

Sekda Kabupaten Tegal Tutup Turnamen Futsal ADB Cup II SMKN 1 Adiwerna

Bupati menekankan perlunya langkah penanganan yang cepat, efektif, dan terukur mengingat keterbatasan waktu serta kondisi lapangan yang masih berisiko.

“Dengan mengandalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp10 miliar, saya kira itu belum cukup. Oleh karena itu, kita harus meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. BPBD saya minta memastikan secara detail lokasi terdampak, kondisi eksisting, serta langkah penanganan yang paling tepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sesuai regulasi, dalam kondisi darurat pemerintah daerah diperbolehkan melakukan pembangunan permanen apabila infrastruktur yang rusak mengganggu layanan publik. Dalam konteks ini, jalur Permadi ditetapkan sebagai prioritas utama.

“Penahan jalan di jalur Permadi harus segera diperkuat dengan bronjong. Jika penahannya jebol, air akan langsung masuk ke permukiman Desa Guci. Kita upayakan dukungan dari Provinsi terlebih dahulu, tetapi jika dibutuhkan, dana BTT siap kita kucurkan,” ujarnya.

Untuk mendukung pemulihan akses wisata, Bupati menginstruksikan pengadaan unit baru untuk Jembatan Curug Jedor. Sementara itu, pembangunan permanen Jembatan Pancuran 13 dan Pancuran 5 akan menggunakan anggaran sekitar Rp4 miliar dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).

“Kita fokuskan pembangunan infrastruktur yang mampu memulihkan roda ekonomi warga dan UMKM di kawasan wisata,” tambahnya.

Selain infrastruktur, Bupati juga menyoroti persoalan tanah bergerak yang menyebabkan kerusakan rumah warga, khususnya di Desa Kajen dan sekitarnya. Menurutnya, pendekatan bantuan tambal-sulam tidak lagi relevan.

“Solusi permanennya adalah relokasi. Kita gunakan skema bantuan stimulan dari Provinsi untuk pengadaan lahan secara komunal. Pemerintah daerah akan mendampingi proses administrasi agar memenuhi syarat pembangunan Hunian Tetap melalui skema Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB. Keselamatan dan rasa aman masyarakat adalah prioritas mutlak,” tegasnya.

Dalam aspek pembiayaan, Bupati meminta usulan bantuan ke tingkat provinsi tidak dibatasi pada nominal tertentu.

“Masukkan seluruh item kerusakan, termasuk bendung irigasi dan jembatan. Kita komunikasikan secara intens agar beban APBD bisa terbantu, baik dari Provinsi maupun dana Inpres dari Pusat,” katanya.

Bupati juga menyinggung perlunya peninjauan kembali layanan wisata Guci, termasuk kebijakan tarif dan operasional wahana.

“Kita harus peka terhadap respons publik. Dengan kondisi infrastruktur yang terganggu, tarif tiket masuk perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan antipati. Untuk Pancuran 13, kita harus patuh pada aturan sempadan sungai 50 meter sehingga operasionalnya akan sangat dibatasi hingga kondisi alam benar-benar stabil, yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun,” jelas Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menyampaikan bencana di Guci telah menjadi perhatian nasional. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dijadwalkan akan melakukan kunjungan lapangan dalam waktu dekat.

“Kemendagri telah berkomunikasi intensif dengan kita dan dijadwalkan turun langsung ke Guci dan Cacaban pada 3 Februari mendatang. Ini momentum penting, bukan hanya untuk perbaikan darurat, tetapi untuk menata ulang master plan kawasan Guci secara menyeluruh,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menyoroti keterbatasan armada alat berat yang dimiliki daerah dan mendorong penyusunan proposal bantuan yang konkret.

“Pusat juga menanyakan kesiapan alat berat kita. Unit yang ada banyak yang rusak atau masih pinjaman dari Provinsi. Kita harus siap dengan daftar usulan pengadaan agar penanganan ke depan bisa lebih cepat dan mandiri,” imbuhnya.

Terkait sektor irigasi, Wakil Bupati mengungkapkan adanya peluang pendanaan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DPR RI dan ada peluang dana sekitar Rp5 miliar. Harapannya bisa difokuskan untuk bendung-bendung utama yang terdampak berat, seperti Bendung Bawangan, Kemaron, atau Koyal agar pemulihan ekonomi masyarakat, terutama pertanian, bisa segera berjalan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Disporapar Akhmad Uwais Qoroni melaporkan kondisi terkini kawasan wisata Guci. Ia menyebutkan Pancuran 13 dan Pancuran 5 mengalami kerusakan total dan belum dapat difungsikan, sementara beberapa area wisata lainnya masih dalam tahap pembersihan material pascabencana.

“Kami juga menghadapi kendala pasokan air bersih untuk hotel. Hotel Gulala dan Joglo Ageng masih bertahan dengan suplai air tangki, sedangkan Hotel Duta Wisata terpaksa ditutup sementara karena pipa airnya terputus total,” paparnya.

Sebagai bentuk empati kepada masyarakat dan wisatawan, Disporapar telah menetapkan kebijakan pembebasan tiket masuk kawasan wisata Guci selama satu minggu.

“Kami menunggu arahan Bapak Bupati untuk kebijakan tarif selanjutnya mengingat status tanggap darurat biasanya berlangsung 14 hari,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tegal Muhammad Afifudin melaporkan dalam sepekan terakhi, curah hujan ringan hingga sedang yang terjadi secara merata telah memicu bencana beruntun di berbagai wilayah.

Ia merinci hampir 100 rumah mengalami keretakan akibat tanah bergerak di Desa Kajen, sementara sejumlah jalur strategis seperti Sokasari–Bojong dan Sumbaga–Sokatengah terpaksa ditutup total demi keselamatan.

“Melihat skala kerusakan dan potensi ancaman lanjutan, secara administrasi kami akan segera menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana agar penanganan dan alokasi sumber daya bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus menjadikan momentum tersebut sebagai dasar penataan kawasan rawan bencana yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan di masa mendatang. (ZA/MA)

Tags: banjir bandangbupati tegalgucipemkab tegalwisata guci

Recommended.

224 Bidan PTT Terima SK CPNSD

Juni 6, 2017

Bupati Enthus Susmono Panen Raya Bersama Petani Desa Karangmulya Bojong

Februari 9, 2017

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.