Bogor – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersama Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (02/02/2026).
Rakornas mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” dan dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan ini diikuti oleh 4.487 peserta yang terdiri atas para kepala daerah, pimpinan kementerian dan lembaga, serta unsur pemerintah pusat dan daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa sinergi nyata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan kunci utama keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045. Presiden juga menegaskan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada tahun 2029 harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin perencanaan, ketepatan penganggaran, serta keselarasan program pusat dan daerah.
Beberapa penekanan Presiden dalam Rakornas tersebut meliputi penguatan ketahanan pangan, kedaulatan energi, dan hilirisasi sebagai fondasi kekuatan ekonomi nasional, percepatan pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan program Makan Bergizi Gratis, penguatan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan; pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang terintegrasi dengan tata ruang serta mitigasi risiko bencana, serta penegakan kepastian hukum, stabilitas keamanan, dan pemberantasan korupsi guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. Presiden juga menginstruksikan seluruh kepala daerah agar bergerak dalam satu komando kebijakan nasional dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Menindaklanjuti Rakornas tersebut, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mendukung dan mengimplementasikan seluruh program prioritas pemerintah pusat di daerah.
“Rakornas ini memberikan arahan yang sangat jelas bagi pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Tegal siap mengawal dan mengimplementasikan program prioritas nasional agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, sejumlah program prioritas yang akan dikawal di Kabupaten Tegal antara lain Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan, Sekolah Rakyat, serta penanganan persoalan sampah yang saat ini menjadi perhatian serius di berbagai daerah.
Terkait persoalan sampah, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal akan mengambil langkah konkret dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk satuan pendidikan.
“Permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kami akan memulai dari lingkungan terdekat, termasuk satuan pendidikan. Pemerintah Kabupaten Tegal akan menerbitkan surat edaran kepada SD dan SMP yang menjadi kewenangan kami untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan, terutama di titik-titik yang rawan penumpukan sampah,” ujarnya.
Selain penanganan sampah, Bupati Tegal juga menyoroti pentingnya penataan wajah daerah, khususnya terkait keberadaan spanduk, baliho, dan reklame yang dinilai masih kurang tertata dengan baik.
“Penataan reklame, spanduk, dan baliho perlu mendapat perhatian serius karena wajah daerah merupakan kesan pertama bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kabupaten Tegal,” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Ischak juga memanfaatkan momentum Rakornas untuk melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Kehutanan terkait isu kebencanaan dan pengelolaan kawasan wisata Guci. Pada pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Pancuran 13 yang sebelumnya dapat dinikmati secara gratis saat masih dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.
Aspirasi tersebut disambut baik oleh Wakil Menteri Kehutanan. Bupati Tegal juga telah menunjukkan surat resmi yang telah disampaikan kepada Kementerian Kehutanan dan ditembuskan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Bupati Tegal turut menyampaikan usulan terkait pengelolaan sumber air panas Guci yang saat ini berada di bawah kewenangan PSDA agar ke depan dapat dilakukan secara kolaboratif bersama BUMD, baik PDAM Kabupaten maupun PDAB Provinsi.
“Kami berharap pengelolaan potensi wisata Guci, termasuk sumber air panas, dapat dilakukan secara kolaboratif agar lebih tertata, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Terakhir ia menuturkan, ke depan, Pemerintah Kabupaten Tegal juga merencanakan pembangunan reservoir serta jaringan pipa transmisi guna menata distribusi air panas agar tidak semrawut, lebih optimal, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pengembangan kawasan wisata Guci secara terencana serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (AD)







