Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 77 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Mei hingga 1 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Amangkurat, Selasa (10/02/2026).
Penyerahan SK Pensiun dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setiawan yang mewakili Bupati Tegal.
Acara tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Tegal, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Pimpinan Bank Jateng Cabang Slawi, perwakilan PT Taspen Kantor Cabang Pekalongan, para penerima SK Pensiun, serta undangan lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK Pensiun merupakan bentuk kepastian administrasi sekaligus penghormatan negara atas masa bakti aparatur sipil negara.
Ia menambahkan, penyerahan SK Pensiun dilakukan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal sebagai perwakilan Bupati Tegal.
Selain itu, para penerima pensiun juga memperoleh tali asih dengan nilai maksimal Rp2 juta. Besaran tali asih tersebut disesuaikan dengan masa kerja serta ketentuan yang berlaku di KORPRI sebagai bentuk perhatian dan kepedulian organisasi kepada anggotanya.
Dalam sambutan Bupati Tegal yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, disampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada 77 PNS yang akan memasuki masa purna tugas.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tegal, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 77 Pegawai Negeri Sipil yang hari ini menerima Surat Keputusan Pensiun. Penyerahan SK ini merupakan bentuk kepastian administrasi sekaligus wujud penghormatan negara atas masa bakti dan pengabdian yang telah Bapak dan Ibu curahkan,” demikian sambutan Bupati Tegal.
Bupati Tegal menilai, selama masa pengabdian para PNS telah berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tegal. Dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab yang ditunjukkan para aparatur tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan pembangunan daerah.
Bupati Tegal juga berpesan agar para PNS yang memasuki masa purna tugas dapat menyambut fase kehidupan selanjutnya dengan penuh rasa syukur, ketenangan, dan optimisme. Masa purna tugas ditegaskan bukan sebagai akhir pengabdian, melainkan peralihan peran untuk tetap memberikan kontribusi positif di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Pengalaman, pengetahuan, serta nilai-nilai kedisiplinan dan integritas yang telah terbangun selama bertugas merupakan modal berharga untuk tetap menjadi teladan di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Tegal, kata Bupati, terus berkomitmen mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, tertib, dan akuntabel. Penyerahan SK Pensiun ini menjadi bagian dari komitmen tersebut sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan penghargaan yang layak kepada aparatur negara.
Acara ditutup dengan doa dan harapan agar para PNS yang akan memasuki masa purna tugas senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kelapangan hati, dan tetap menjaga silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal. (ZS)








