Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menteri PUPR Pastikan Korban Bencana di Padasari Tempati Huntara Sebelum Lebaran

Admin Humas by Admin Humas
Februari 13, 2026
Menteri PUPR Pastikan Korban Bencana di Padasari Tempati Huntara Sebelum Lebaran
Share on FacebookShare on Twitter

Jatinegara – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo memastikan warga Desa Padasari yang terdampak bencana tanah bergerak dapat menempati hunian sementara (Huntara) sebelum Hari Raya Idulfitri. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan ke lokasi terdampak bersama Pemerintah Kabupaten Tegal, Jumat (13/02/2026), sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat agar warga tidak terlalu lama berada di pengungsian.

Menteri PUPR menyatakan pemerintah akan menanggulangi bencana ini berdasarkan kajian teknis menyeluruh. Hasil evaluasi Badan Geologi Kementerian ESDM menunjukkan wilayah terdampak tidak layak dijadikan permukiman, sehingga relokasi warga ke lokasi lebih aman menjadi langkah yang tepat.

Dody menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 12 hektare di wilayah bawah untuk pembangunan Huntara. Lahan ini direncanakan menampung 900–1.000 unit hunian sementara.

“Pembangunan akan dimulai setelah Bupati Tegal memberikan arahan resmi sebagai dasar perencanaan desain. Setelah desain disetujui, pembangunan segera dilaksanakan,” jelas Dody.

BacaJuga

Ketua MPR RI Tinjau Pancuran 13 Guci, Dorong Penataan dan Pemulihan Pariwisata Pascabencana

Bupati Tegal Percepat Penanganan Bencana dan Pemulihan Guci melalui Sinergi Pemerintah Pusat

Mengenai target waktu, Menteri PUPR menyampaikan pembangunan Huntara biasanya selesai dalam sekitar tiga minggu. Dengan catatan administrasi berjalan lancar, diharapkan sebelum Lebaran warga sudah dapat menempati hunian sementara yang dilengkapi fasilitas dasar seperti kamar mandi dan sarana umum lainnya.

“Hunian sementara dirancang mirip Huntara yang sudah dibangun di Sumatra dan Aceh, dengan ukuran unit sekitar 4 x 6 meter. Setiap unit dilengkapi tempat tidur, lemari, dan kipas angin untuk kenyamanan warga selama tinggal sementara,” tambahnya.

Menteri PUPR menegaskan, sesuai rekomendasi Badan Geologi, wilayah terdampak tidak disarankan lagi untuk permukiman. Ke depan, kawasan ini akan difokuskan pada kegiatan pertanian, dengan koordinasi lebih lanjut bersama Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan beberapa alternatif lokasi relokasi. Namun, berdasarkan kajian Tim Geologi ESDM Provinsi Jawa Tengah, dua lokasi di kawasan Perhutani tidak direkomendasikan.

“Setelah rapat koordinasi, diputuskan tanah bengkok Desa Capar seluas 12 hektare digunakan sebagai lokasi hunian sementara. Tim Geologi ESDM Provinsi Jawa Tengah telah meninjau lokasi ini, dan hari ini surat rekomendasinya diterbitkan,” jelas Ischak.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tegal segera melengkapi proses administrasi, termasuk penetapan lokasi dan calon penerima Huntara.

“Ditahap awal nanti, pembangunan Huntara menjadi prioritas. Pembangunan hunian tetap direncanakan pada tahap berikutnya sesuai ketentuan teknis dan koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat,” tutupnya. (AD/MA)

Tags: bencana alamHuntaramenteri puprPadasariTanah Bergerak
Next Post
HPN 2026 Jateng: Bupati Tegal Ajak Pers Promosikan Wisata Guci Pascabencana

HPN 2026 Jateng: Bupati Tegal Ajak Pers Promosikan Wisata Guci Pascabencana

Recommended.

Empat Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Layani Pembayaran Nontunai

Empat Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Layani Pembayaran Nontunai

Desember 10, 2021
Sukses! Konser Amal Seniman Tradisi Tegalan, Berhasil Kumpulkan Donasi Rp 7,6 Juta

Sukses! Konser Amal Seniman Tradisi Tegalan, Berhasil Kumpulkan Donasi Rp 7,6 Juta

Mei 22, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Februari 7, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Bupati Tegal Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari

Bupati Tegal Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari

Februari 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.