Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gubernur Jateng Tegaskan Huntara Humanis, 456 Unit Dibangun untuk Warga Terdampak Tanah Bergerak Padasari

Admin Humas by Admin Humas
Februari 19, 2026
Gubernur Jateng Tegaskan Huntara Humanis, 456 Unit Dibangun untuk Warga Terdampak Tanah Bergerak Padasari
Share on FacebookShare on Twitter

Jatinegara – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, harus humanis dan layak huni. Sebanyak 456 unit huntara sedang dibangun bagi warga terdampak bencana tanah bergerak, Rabu sore (18/02/2026). Peninjauan dilakukan untuk memeriksa kesiapan lahan, progres pembangunan, dan kelengkapan fasilitas bagi masyarakat terdampak.

Gubernur Ahmad Luthfi menekankan bahwa huntara tidak sekadar menyediakan tempat tinggal sementara, tetapi harus memenuhi prinsip kemanusiaan.

“Fasilitas di huntara harus manusiawi dan lengkap. Tidak hanya fasilitas dasar, tetapi juga termasuk mesin cuci bersama agar meringankan beban warga. Kita tidak ingin mereka yang kehilangan rumah justru tinggal di hunian sementara yang minim fasilitas,” tegas Gubernur.

Ia juga mengingatkan pentingnya validasi data dan pemilahan warga berdasarkan tingkat kerentanan untuk mencegah masalah sosial selama proses relokasi.

BacaJuga

Disperintransnaker Pastikan Pembayaran THR Sesuai Aturan, 30 Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Tegal Berhak Menerima

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

“Kita harus memprioritaskan keluarga yang paling rentan. Data relokasi dari pengungsian ke huntara harus akurat agar tidak menimbulkan masalah sosial. Persiapkan juga rencana hunian tetap. Prinsipnya, hunian tetap harus membuat warga mandiri, bukan sekadar memindahkan mereka,” tambah Gubernur.

Huntara akan dibangun di atas lahan bengkok milik Pemerintah Desa Capar. Dari total lahan seluas 121.820 meter persegi, hanya 42.720 meter persegi yang dinyatakan aman untuk pembangunan berdasarkan rekomendasi teknis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah Bergas Catursasi Penanggungan menjelaskan bahwa relokasi warga Padasari masih dalam proses. Dari sekitar 11 hektare lahan, baru 4,5 hektare yang layak digunakan berdasarkan kajian teknis.

“Pembangunan huntara difasilitasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BNPB. Saat ini, 456 unit sedang dibangun dari total kebutuhan sekitar 900 unit, sedangkan lokasi tambahan masih dalam pencarian,” jelas Bergas.

Penempatan warga akan disesuaikan skala prioritas. “Karena jumlah unit terbatas, harus diprioritaskan bagi yang paling membutuhkan. Harapannya seluruh 900 unit dapat terpenuhi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Affi Triato melaporkan pembangunan huntara dijadwalkan berlangsung 15 Februari–15 Maret 2026. Lahan ini diproyeksikan mampu menampung sekitar 500 unit huntara tipe 24/36 dari total 900 rumah warga terdampak.

Sebanyak 456 unit huntara dibangun dalam 38 blok, masing-masing berisi 2–5 unit bangunan modular. Konstruksi menggunakan konsep Modular Lite, sistem prefabrikasi ringan, ringkas, dan praktis, sehingga tidak memerlukan alat berat saat pemasangan.

Pemerintah juga menyiapkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pendukung, termasuk jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, sanitasi, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial seperti masjid atau musala.

“Pekerjaan saat ini berada pada tahap perataan lahan. Target kami, seluruh unit siap huni sebelum Lebaran,” pungkas Affi.

Bencana tanah bergerak yang terjadi pada 2 Februari 2026 mengakibatkan sekitar 900 rumah terdampak dan ratusan kepala keluarga harus mengungsi. Pembangunan huntara ini menjadi solusi transisi sebelum hunian tetap bagi warga terdampak. Dengan huntara yang humanis dan layak huni, diharapkan masyarakat terdampak dapat menjalani masa transisi dengan lebih aman dan nyaman. (ZS/MA)

Tags: bencana tanah bergerakgubernur jawa tengahhuntara humanisPadasari
Next Post
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Recommended.

Danrem Wijayakusuma Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Danrem Wijayakusuma Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Desember 30, 2025
Tiga Ormas Perempuan Terima Penghargaan di Hari Kesehatan Nasional 2022

Tiga Ormas Perempuan Terima Penghargaan di Hari Kesehatan Nasional 2022

November 15, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

Maret 12, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.