Jatinegara — Pemerintah Kabupaten Tegal mempercepat penanganan dampak bencana tanah bergerak yang melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat mendampingi kunjungan kerja Kepala BNPB RI Suharyanto di Posko Pengungsian Desa Padasari, Kamis (19/02/2026).
Berdasarkan data sementara, sekitar 900 rumah mengalami kerusakan dengan kategori berat, sedang, dan ringan. Selain permukiman warga, bencana juga berdampak pada dua pondok pesantren, fasilitas pendidikan, Polindes, serta sejumlah ruas jalan yang ambles dan retak.
Selain di Desa Padasari, kejadian tanah bergerak juga dilaporkan terjadi di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, yang berdampak pada 25 rumah. Pemerintah Kabupaten Tegal berencana mengajukan permohonan bantuan agar masyarakat terdampak di Desa Kajen memperoleh dukungan serupa.
Jumlah pengungsi di Desa Padasari tercatat sekitar 2.700 jiwa. Pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, meliputi makanan, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, serta pendidikan. Dinas Pendidikan juga menyiapkan kelas darurat agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Selain itu, lima warga lanjut usia dipindahkan dari posko pengungsian ke rumah dinas bupati agar memperoleh tempat tinggal lebih nyaman dan dekat dengan fasilitas kesehatan.
Untuk mempercepat penanganan, pemerintah menetapkan pembangunan hunian sementara (Huntara) tahap pertama sebanyak 456 unit.
“Pada tahap pertama akan dibangun 456 unit Huntara. Sisanya, sebanyak 444 unit, masih disiapkan opsinya sambil menunggu hasil kajian tanah dari tim geologi UGM,” ujar Ischak.
Ia menjelaskan, lahan seluas 4,7 hektare dari total usulan 12 hektare telah direkomendasikan untuk pembangunan tahap awal, meskipun memiliki tantangan kontur berbukit. Sebagai alternatif, Pemkab Tegal menyiapkan lahan milik pemerintah daerah di Kalisapu, Kecamatan Slawi, berjarak sekitar 12–13 kilometer dari lokasi terdampak. Verifikasi dan pendataan dilakukan secara cermat guna mengantisipasi potensi konflik sosial dalam penentuan penerima Huntara.
Sejak kejadian pada 3 Februari 2026, Pemkab Tegal bersama TNI-Polri bergerak cepat mengevakuasi warga demi keselamatan, mengingat bencana serupa pernah terjadi pada 1986, 2022, dan 2024. Dukungan logistik terus mengalir dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Sosial, BNPB, serta berbagai pihak. Lokasi terdampak juga telah menerima kunjungan Menteri PU, Ketua DPR RI, dan Wakil Presiden RI sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar relokasi dan pemulihan berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNPB RI Suharyanto menegaskan percepatan pembangunan Huntara harus diimbangi dengan perencanaan hunian tetap (Huntap). Ia meminta pemerintah daerah segera menyiapkan lahan relokasi bagi warga dengan rumah rusak berat.
“Huntara merupakan solusi sementara. Fokus berikutnya adalah Huntap. Pemerintah daerah menyiapkan lahan, sedangkan pemerintah pusat membangun,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Geologi Kementerian ESDM untuk memastikan klasifikasi kerusakan bangunan dan keamanan lahan terdampak. Untuk infrastruktur yang rusak, BNPB meminta segera disusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) agar dukungan kementerian teknis dapat direalisasikan, termasuk pembangunan sekolah, pondok pesantren, jalan, dan jembatan. Selain itu, fasilitas MCK, listrik, dan jaringan internet di lokasi pengungsian diminta diperkuat guna memastikan kenyamanan pengungsi selama masa transisi.
Sejalan dengan percepatan penanganan tersebut, Pelaksana Strategis Jawa Tengah mewakili UPT Kementerian PU Jawa Tengah Affi Tritato menyampaikan pembangunan 456 unit Huntara telah dimulai dengan dukungan alat berat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana. Pematangan lahan ditargetkan selesai dalam satu minggu, kemudian dilanjutkan pemasangan modular Huntara dari Bogor. Secara keseluruhan, pembangunan ditargetkan rampung sebelum Lebaran sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan bagi masyarakat terdampak. (AD/MA)








