Slawi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menerima kunjungan studi referensi dari Pemerintah Kabupaten Grobogan terkait pengadaan dan operasional videotron di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal, Rabu (05/03/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari pengalaman Pemkab Tegal dalam pengadaan dan pengelolaan videotron sebagai media informasi publik sekaligus mendukung penataan kawasan perkotaan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menjelaskan bahwa penataan kawasan Alun-alun Hanggawana Slawi (AAS) telah dimulai sejak tahun lalu sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan videotron.
Menurutnya, pengadaan videotron tersebut didukung melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng dengan nilai sekitar Rp1,2 hingga Rp1,3 miliar.
“Terkait teknis penawaran, kami menyarankan minimal ada tiga vendor untuk menjaga transparansi pada saat proses audit. Pengerjaan sebelumnya dilakukan melalui Bagian Perekonomian karena menggunakan dana CSR Bank Jateng. Untuk tahap berikutnya akan diserahkan kepada Dinas Kominfo terkait pengelolaan konten dan jaringan internetnya,” jelas Joko.
Dalam proses pengadaan tersebut, Pemkab Tegal juga melibatkan koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan spesifikasi dan kebutuhan teknis di lapangan dapat terpenuhi secara optimal.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Wenda Akhmadi menjelaskan bahwa pengadaan videotron memerlukan perencanaan yang matang, terutama dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang rinci.
“Kami melakukan negosiasi harga berdasarkan RAB yang disusun oleh Dinas PU agar spesifikasinya benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan, bukan sekadar mengambil paket sederhana dari penyedia. Selain itu, penentuan lokasi sejak awal sangat penting untuk memastikan efisiensi penarikan kabel dan penyediaan gardu listrik,” ujar Wenda.
Ia menambahkan bahwa dalam proses administrasi CSR Bank Jateng, Pemkab Tegal terlebih dahulu menyiapkan tahapan teknis seperti survei lokasi, penyusunan desain, hingga negosiasi dengan penyedia. Dengan demikian, surat permohonan yang diajukan kepada pihak CSR telah memuat rincian anggaran dan spesifikasi secara jelas.
Setelah proses pengadaan selesai, pengelolaan dan operasional videotron selanjutnya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal Nurhayati menjelaskan bahwa operasional videotron sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung, terutama jaringan internet dan pasokan listrik.
“Kami menggunakan jaringan intranet pemerintah daerah dan kabel fiber optik bawah tanah untuk menjamin kestabilan sinyal sekaligus menjaga estetika kawasan. Pembiayaan listrik dan internet juga perlu dipikirkan sejak awal dalam penganggaran agar operasional tidak terhenti di tengah jalan,” jelasnya.
Nurhayati menambahkan bahwa pengelolaan konten videotron dilakukan secara jarak jauh melalui sistem Remote Management System. Penayangan diatur mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB dengan durasi konten maksimal 30 hingga 60 detik agar informasi dapat dengan mudah dipahami oleh masyarakat yang melintas.
“Kami juga menerapkan proses verifikasi terhadap setiap konten dari berbagai instansi. Resolusi gambar harus sesuai dan teks dibuat mudah dibaca tanpa audio, sehingga pesan program pemerintah maupun layanan publik dapat diterima masyarakat dalam waktu singkat,” tambahnya.
Ke depan, Pemkab Tegal juga tengah mengkaji regulasi agar videotron dapat dimanfaatkan untuk menayangkan iklan komersial dari pelaku usaha lokal. Selain sebagai media informasi publik, langkah ini diharapkan dapat membuka peluang sumber pendapatan baru bagi daerah.
Melalui kunjungan ini, Pemkab Tegal berharap pengalaman dalam pengadaan dan pengelolaan videotron dapat menjadi referensi bagi Pemkab Grobogan dalam mengembangkan penataan kawasan perkotaan yang lebih informatif dan modern. (VA/AD)







