Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Sambut Komisi A DPRD Jateng Bahas Penyusunan Perda Pelayanan Publik

Admin Humas by Admin Humas
Maret 9, 2026
Bupati Tegal Sambut Komisi A DPRD Jateng Bahas Penyusunan Perda Pelayanan Publik
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi — Pemerintah Kabupaten Tegal menerima kunjungan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (09/03/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan data dan masukan untuk penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pelayanan publik di tingkat provinsi.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyambut hangat kedatangan rombongan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah yang berjumlah sembilan orang. Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ischak menjelaskan bahwa Kabupaten Tegal telah memiliki landasan regulasi yang kuat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang mengatur standar pelayanan hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.

“Pemerintah Kabupaten Tegal pada prinsipnya siap memberikan data, informasi, maupun masukan yang diperlukan guna mendukung penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah tersebut,” ujar Ischak.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Dalam implementasinya, Pemkab Tegal terus mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas layanan melalui penerapan standar pelayanan yang jelas, penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara berkala. Berbagai inovasi pelayanan publik juga terus dikembangkan agar layanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan transparan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Kabupaten Tegal memperoleh nilai 4,57 dengan kategori A. Capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemkab Tegal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

“Kami berharap pertemuan hari ini dapat menjadi forum diskusi yang konstruktif sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” kata Ischak.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Imam Degul Purnomo menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tegal. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ke Kabupaten Tegal merupakan bagian dari rangkaian studi banding yang dilakukan Komisi A ke sejumlah daerah di Jawa Tengah, termasuk sebelumnya ke Kota Surakarta.

Menurut Imam, Komisi A saat ini tengah menyusun rancangan Perda tentang pelayanan publik di tingkat provinsi sehingga membutuhkan referensi dari daerah-daerah yang dinilai berhasil membangun sistem pelayanan publik yang baik. Kabupaten Tegal menjadi salah satu rujukan mengingat capaian kinerjanya yang dinilai sangat baik.

“Kami ingin mengetahui apa saja yang telah dilakukan Kabupaten Tegal hingga mampu meraih predikat baik dalam pelayanan publik,” ujar Imam.

Ia menambahkan, ke depan Komisi A juga berencana mengunjungi daerah-daerah yang masih perlu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, Perda yang disusun nantinya diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Jawa Tengah. (AD/MA)

Tags: Dprd jatengkunjungan kerja
Next Post
Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Recommended.

Pembinaan Jasa Konstruksi Harus Sesuai UU

April 30, 2018
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Februari 7, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.