Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Luhut Tekankan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada Pelayanan Publik

Admin Humas by Admin Humas
September 18, 2021
Luhut Tekankan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada Pelayanan Publik

Bupati Tegal Umi Azizah saat mengikuti siaran konferensi video Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Jawa-Bali dari rumah dinasnya, Selasa (14/09/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menekankan penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh pemerintah daerah untuk memindai sertifikat vaksin pada sistem layanan publiknya. Hal tersebut dimaksudkan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dan melindungi aktifitas masyarakat di kehidupan normal baru.

Pesan tersebut disampaikan Luhut melalui siaran konferensi video Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Jawa-Bali yang diikuti Bupati Tegal Umi Azizah dari rumah dinasnya, Selasa (14/09/2021) malam. “Pemda harus mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini untuk berbagai keperluan, dari mulai sektor industri, pariwisata, pelayanan publik hingga perekonomian,” tegasnya.

Luhut juga menyampaikan masih banyak daerah yang capaian vaksinasi dosis satunya rendah, terutama pada lansia. Untuk itu, Luhut mengimbau kepada pemerintah daerah supaya menggenjot pelaksanaan program vaksinasinya dengan mengutamakan sasaran pada kelompok lansia.

Menurutnya, cakupan vaksinasi ini merupakan syarat utama untuk melakukan transisi hidup bersama Covid-19. “Jalin koordinasi dan sinergitas antara pemda, TNI, dan Polri. Saling bekerjasama sehingga masyarakat bisa lebih banyak yang tervaksin,” kata Luhut.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap melaksanakan instruksi Menko Marves. “Kami akan tindaklanjuti ini untuk diteruskan ke kabupaten maupun kota di Jawa Tengah. Pemda harus memberi contoh penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai kegiatan, terutama OPD yang banyak melayani masyarakat secara langsung,” jelasnya.

Senada dengan itu, Umi pun siap menindaklanjuti arahan Menko Marves, baik dalam hal vaksinasi lansia maupun penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang pada pelaksanaan simulasi masuk ke objek wisata Guci sudah mulai diterapkan.

Lihat juga: Ini Protokol Kesehatan bagi Wisatawan Guci Era Normal Baru.

Pihaknya akan berupaya mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara bertahap dimulai dari lingkungan pemerintah daerah sembari mengejar target vaksinasi dosis satu di wilayahnya yang baru mencapai 23,8 persen.

“Untuk penggunaan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi sebagai prasyarat akses pelayanan publik kiranya kita harus fair, bahwa kita masih mengejar capaian vaksinasi agar merata supaya nantinya tidak timbul diskriminasi. Bukan karena tidak mau divaksin, tapi memang belum mendapat giliran vaksin atau sedang menderita sakit bawaan. Yang seperti ini kita harus bijak, jangan sampai menjadikannya tereliminasi dari pelayanan publik pemerintah. Jadi bertahap saja, melihat progres di lapangan,” kata Umi. (OI/hn)

Tags: aplikasi pedulilindungibupati tegalganjar pranowogubernur jawa tengahhidup bersama covid-19kemenko kemaritiman dan investasi riluhut binsar pandjaitanmenko marvesOmbudsmanpeduli lindungipemberlakukan vaksinasi perhatikan progres di lapanganprotokol kesehatanRapat Koordinasi Evaluasi PPKM Jawa-Balisertifikat vaksinsertifikat vaksin syarat akses pelayanan publikUmi Azizahvaksinasi belum meratawacana sertifikat vaksin covid-19
Next Post
Gubernur Ganjar: Perkuat Penanganan Covid-19 Meski Kasus Penularannya Menurun

Gubernur Ganjar: Perkuat Penanganan Covid-19 Meski Kasus Penularannya Menurun

Discussion about this post

Recommended.

Kebersian Adalah Perintah Agama

Desember 30, 2018

Menteri Sosial Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan Kabupaten Tegal

April 25, 2018

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.