Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rencana KLHK Tata Kawasan Tercemar Limbah B3 di Pesarean Jadi Destinasi Wisata Eko Budaya

Admin Humas by Admin Humas
September 22, 2021
Rencana KLHK Tata Kawasan Tercemar Limbah B3 di Pesarean Jadi Destinasi Wisata Eko Budaya

Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHK Haruki Agustina saat menyampaikan rencana pihaknya memulihkan lahan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Tegal pada jumpa pers di studio mini Humas Pemkab Tegal, Senin (21/09/2021) di dampingi Bupati Tegal Umi Azizah (tengah) dan dimoderatori Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pasca pemulihan lahan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI berencana menata kawasan permukiman di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna menjadi destinasi wisata eko budaya.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHK Haruki Agustina saat menggelar jumpa pers di studio mini Humas Pemkab Tegal, Selasa (21/09/2021) siang.

“Dari tiga lokasi rencana pemulihan, nanti kita ambil prioritas di mana yang sudah dilakukan ada di Pesarean yang dekat dengan destinasi wisata (religi dan budaya),” kata Haruki.

Oleh sebab itu, Haruki berharap Pemkab Tegal bisa segera menyelesaikan rencana pengelolaan di Pesarean tersebut yang dinilainya memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Pihaknya juga berencana membangun museum limbah untuk menjaga fungsi lingkungan sekaligus media edukasi warga bahwa di kawasan tersebut pernah terkontaminasi limbah B3 dan berhasil dipulihkan.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Lihat juga: Live Streaming Rencana Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Kabupaten Tegal.

Program pemulihan lingkungan terkontaminasi limbah B3 di Pesarean oleh KLHK sendiri sudah dilakukan sejak 2018, dimana Kabupaten Tegal termasuk dalam salah satu daftar prioritas nasional. Ditargetkan, program tersebut selesai tahun 2023 dimana ada sekitar 14 ribu ton tanah tercemar yang akan dipulihkan.

Haruki menambahkan, upaya pemulihan lingkungan dari pencemaran logam berat tidak hanya sebatas pada penanganan limbahnya saja, melainkan juga sampai pada pemulihan kondisi lingkungan dan perekonomian warganya sampai terbangun kemandirian desa.

Untuk mencapai itu, konsep kolaborasi dari pemerintah pusat seperi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, dunia usaha, BUMN, pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan.

Menurutnya, dengan menguatnya fungsi kawasan Pesarean sebagai destinasi wisata akan membantu mempercepat proses alih profesi warganya yang masih berkecimpung di usaha pengecoran logam ke profesi lain yang ramah lingkungan.

Menyoroti lokasi kedua di perkampungan industri kecil (PIK) Kebasen, Haruki mengutarakan perlu komitmen kuat dari kepala daerah agar fungsinya dulu sebagai tempat relokasi pelaku usaha pengecoran logam tidak berujung sekedar pemindahan masalah.

Selain perlu penataan lokasinya yang lebih matang agar aktivitas di PIK Kebasen tidak mencemari lingkungan, skema alih profesi warganya juga harus disiapkan untuk menghentikan secara bertahap kegiatan usaha yang dinilainya cukup membahayakan tersebut.

Sementara itu, sebelumnya, Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan jika Pemkab Tegal sudah berupaya merelokasi sejumlah pelaku usaha pengecoran logam rumahan di Desa Pesarean sejak tahun 2009 ke PIK Kebasen. Namun demikian, pihaknya mengakui masih terdapat kendala pada penataan kawasan yang menampung sekitar 70 pelaku usaha tersebut, termasuk adanya kasus pencemaran limbah B3 di sentra pembakaran batu gamping di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari.

Sehingga kehadiran KLHK diharapkan mampu bersama-sama pemerintahannya mengatasi persoalan limbah B3 tersebut untuk diselesaikan secara tuntas.

Tak hanya itu, Umi juga berharap KLHK bisa ikut bekerjasama dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Tegal, sehingga target program Kabupaten Tegal Merdeka Sampah 2024 dapat terwujud. “Mudah-mudahan mimpi besar ini bisa terselesaikan dengan baik. Sehingga kita mampu meninggalkan tempat tinggal bagi anak cucu kita yang sehat, aman dan nyaman,” pungkas Umi.

Saat digelar jumpa pers ini juga berlangsung acara diskusi kelompok terarah (FGD) penyusunan rencana aksi pengelolaan kawasan terdampak limbah B3 di Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal yang melibatkan unsur KLHK, warga terdampak dan juga dinas teknis terkait serta para ahli di bidang pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3. (OI/hn)

Tags: aktualb3bahan berbahaya dan beracunBeritabupati tegaldesa pesareanDirektur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHKHaruki Agustinakementerian lingkungan hidup dan kehutananlimbahlimbah b3 desa karangdawalimbah b3 pesareanmakam amangkuratMargasarinewspemulihan lahan terkontaminasi limbah b3penataan kawasan pesareanpencemaran lingkunganpik kebasenUmi Azizahwisata religi
Next Post
Bupati Tegal Tinjau Pekerjaan Konstruksi Jalan Beton Arah Pasar Bawang

Bupati Tegal Tinjau Pekerjaan Konstruksi Jalan Beton Arah Pasar Bawang

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Resmikan Gedung Zam – Zam RSI Muhammadiyah

Bupati Tegal Resmikan Gedung Zam – Zam RSI Muhammadiyah

Januari 11, 2020
Lagi, PDP Meninggal Dunia Miliki Riwayat Perjalanan dari Zona Merah

Lagi, PDP Meninggal Dunia Miliki Riwayat Perjalanan dari Zona Merah

April 5, 2020

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.