Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Masuk 10 Besar Nominator Kabupaten Terinovatif 2021, Bupati Tegal Paparkan Wirausaha Pemuda

Admin Humas by Admin Humas
Desember 19, 2021
Masuk 10 Besar Nominator Kabupaten Terinovatif 2021, Bupati Tegal Paparkan Wirausaha Pemuda

Bupati Tegal Umi Azizah paparkan inovasi daerah dihadapan tim penilai di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah Kabupaten Tegal termasuk satu dari 10 kabupaten di Indonesia yang dinominasikan masuk dalam penilaian Innovative Government Award (IGA) 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Guna menilai dan menentukan penerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan kesempatan kepada kepala daerah untuk mempresentasikan inovasinya. Salah satunya, Kabupaten Tegal yang masuk 10 besar nominator untuk klaster kabupaten.

Tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah pun hadir langsung di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kemendagri, Jakarta untuk mempresentasikan inovasinya di hadapan tim penilai, Rabu (24/11/2021). Sejumlah pertanyaan pun diajukan tim penilai yang terdiri dari unsur kementerian/lembaga terkait, lembaga think tank, akademisi, praktisi, media, dan unsur profesional lainnya.

Sebelumnya Umi menyampaikan jika inovasi sebagai pengungkit daya saing daerah ini sudah menjadi pendekatan pihaknya dalam merumuskan kebijakan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Tegal yang saat ini masuk pada tahapan akselerasi inovasi.

Bahkan kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tegal Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Perbup Tegal Nomor 6 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Penumbuhan dan Pengembangan Kewirausahaan dan Keputusan Bupati Tegal nomor 1683 Tahun 2019 tentang Penetapan Inovasi Daerah.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Alhamdulillah, dari sini telah lahir 141 inovasi sepanjang 2019-2020 yang 36 persennya didominasi inovasi urusan wajib non pelayanan dasar disusul 26 persen urusan wajib pelayanan dasar, 24 persen fungsi penunjang dan 14 persen urusan pilihan,” ungkapnya.

Capaian tersebut, lanjutnya, sejalan dengan meningkatnya peringkat inovasi Kabupaten Tegal dari 196 di tahun 2019 menjadi peringkat ke-27 di tahun 2020, di mana salah satu inovasi unggulannya adalah program Wirausaha Pemuda dengan slogannya “Tegal Golet Bos Muda”.

Program tersebut merupakan implementasi salah satu dari sembilan program unggulan RPJMD Kabupaten Tegal 2019-2024. Pelaksanaannya di tahun 2021 ini merupakan chapter ketiga dari program yang dirancang untuk menumbuhkan mindset kewirausahaan di kalangan pemuda ini disamping membantu mengatasi jebakan permasalahan pengangguran di era bonus demografi.

Menurut Umi, ada unsur kebaharuan yang berhasil diciptakan dari implementasi program kolaboratif Wirausaha Pemuda ini, dari mulai dukungan ekosistem kewirausahaan, pelatihan magang, pembimbingan dan pendampingan, akses permodalan, promosi dan legalisasi usaha, hingga kemitraannya.

Tim penilai dari Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan Natalia Tampubolon menanyakan kemanfaatan selama tiga tahun pelaksanaan program Wirausaha Pemuda ini. Umi pun meresponnya dengan menyampaikan data jika dari pelaksanaan program tersebut telah membuka ratusan lapangan kerja baru, termasuk salah satunya “bos muda” yang terpilih dan bergerak di bidang agrobisnis pada pelaksanaan kompetisi chapter satu tahun 2019 kini telah memperkerjakan sedikitnya 30 pekerja.

Sementara itu, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Tri Widodo Wahyu Utomo lebih menggali sisi komitmen kepala daerah dalam menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan Pemkab Tegal.

“Kuncinya kita bekerja ikhlas dan totalitas. Terbuka pada kritik dan saran sebagai motivasi untuk terus berbenah menyempurnakan layanan, mencari terobosan, dan menciptakan inovasi,” jawab Umi. (HR/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari inibupati tegalbupati tegal paparan inovasi daerahigainnovative government awardInovasikemendagrikementerian dalam negeripemerintah daerahprogram wirausaha pemudategal golet bos mudaUmi Azizahutamawirausaha pemuda
Next Post
Krenteg, Film Pendek Produksi Komunitas Desa Sinema Kepunduhan Diapresiasi Sandiaga Uno

Krenteg, Film Pendek Produksi Komunitas Desa Sinema Kepunduhan Diapresiasi Sandiaga Uno

Discussion about this post

Recommended.

Sebelum di Kirab, Bupati Serahkan Tombak Kyai Plered ke Keluarga Kalisoka

Mei 16, 2019

Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia Lewat Peran Majelis Alumni IPNU

Desember 16, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.