Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lantik Penilik dan Kepala Sekolah, Umi Tekankan Vaksinasi dan Atasi Dampak Learning Loss

Admin Humas by Admin Humas
Januari 14, 2022

Bupati Tegal Umi Azizah ajak penyelenggara pendidikan atasi learning loss dan persiapkan vaksinasi anak saat melantik 151 pejabat kepala sekolah dan fungsional penilik sekolah, Kamis (30/12/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pasca asesmen nasional tentang pembelajaran tatap muka di sekolah, Bupati Tegal Umi Azizah ajak penilik dan kepala sekolah bisa memanfaatkan hasilnya untuk mengefektifkan pembelajaran dan pengalokasian sumber daya di sekolah guna mengatasi dampak penurunan hasil belajar akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Umi saat acara melantik dan mengambil sumpah janji jabatan satu orang kepala taman kanak-kanak, 144 kepala sekolah dasar negeri dan enam pejabat fungsional penilik sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, di Pendopo Amangkurat, Kamis (30/12/2021).

Menurut Umi, pola pembelajaran daring dari rumah untuk menggantikan pembelajaran tatap muka di sekolah selama pandemi Covid-19 lalu telah menyebabkan kehilangan hasil belajar atau learning loss pada peserta didik. Tingkat learning loss tersebut tentunya berbeda antarsekolah. Sehingga melalui kebijakan penyelenggaraan asesmen nasional yang sudah berjalan, diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal bisa mengetahui gambaran kondisi pembelajaran di masing-masing sekolah.

Lebih lanjut Umi mengatakan kepala sekolah merupakan jabatan strategis, kepanjangan tangan Dinas Dikbud Kabupaten Tegal sekaligus ujung tombak pencapaian standar nasional pendidikan. “Sedangkan pengawas sekolah tugasnya memastikan kepala sekolah di lingkungan binaannya untuk melakukan perubahan dan perbaikan,” ujarnya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Umi pun menegaskan, dalam melaksanakan tugas, kepala sekolah harus mampu memegang teguh integritas dan tidak terjebak pada praktik tidak terpuji seperti suap untuk meraih jabatannya. Sebab, proses seleksi hingga pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Tegal, semuanya berjalan objektif, akuntabel, dan profesional.

Diungkapan pula tentang rencana vaksinasi pada anak sekolah untuk membangun kekebalan komunitas di lingkungan pendidikan guna mengantisipasi pandemi Covid-19 gelombang ke tiga karena adanya varian Omicron. Umi meminta setelah penuntasannya pada siswa SMP dan SMA, sasaran vaksinasi berikutnya adalah anak usia enam sampai dengan sebelas tahun atau setara SD.

Sehingga kerjasama kepala sekolah, terutama sekolah dasar dalam membantu mensukseskan percepatan program vaksinasi ini sangat diperlukan. Vaksinasi merupakan syarat fundamental untuk membangun kehidupan belajar mengajar yang aman di lingkungan sekolah.

“Lakukan pendekatan kepada wali murid atau orang tua siswa. Bangun komunikasi persuasif dan berikan pemahaman yang baik kepada orang tua siswa. Karena bagaimana pun, orang tua siswa adalah sosok kunci dan berperan penting dalam menentukan keikutsertaan anaknya pada program vaksinasi ini,” pungkas Umi. (FH/hn)

Tags: akualasesemen nasionalBeritaberita hari inibupati tegallearning losspandemi covid-19pejabat fungsionalpelantikan kepala sekolahpelantikan pejabatpembelajaran tatap mukaPendidikanreformasi birokrasiUmi Azizahutamavaksinasi anak
Next Post

Pemkab Tegal Kerjar Target Vaksinasi 70 Persen di Januari 2022

Discussion about this post

Recommended.

Seribu Rupiah MWC NU Slawi Bangun Gedung

Seribu Rupiah MWC NU Slawi Bangun Gedung

Januari 27, 2020
Milad ke-3, Majelis Sholawat Zikir dan Ilmu Darul Taubah Gelar Pameran UMKM

Milad ke-3, Majelis Sholawat Zikir dan Ilmu Darul Taubah Gelar Pameran UMKM

Januari 22, 2024

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.