Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Disdukcapil Pastikan Jumlah Blanko KTP Masih Aman

Admin Humas by Admin Humas
Januari 26, 2022
Disdukcapil Pastikan Jumlah Blanko KTP Masih Aman

Ketersediaan jumlah blanko KTP-el di Kabupaten Tegal dapat dilihat dengan mengeceknya di laman adminduk.jatengprov.go.id. Pemerintah berencana menerbitkan KTP digital tahun 2022 ini.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal memastikan jumlah ketersediaan blanko KTP elektronik di Kabupaten Tegal masih aman. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tegal Sodik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/01/2022).

Sodik mengungkapkan, sejak tanggal 17 Januari 2022 pihaknya tidak lagi memberikan jatah blanko ke Rumah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengarahkan masyarakat agar terbiasa memanfaatkan layanan daring pada laman disdukcapil.tegalkab.go.id.

“Untuk warga yang belum terbiasa atau belum bisa memakai fitur daring ini, petugas kami di Rumah Paten kecamatan siap membantu membimbing dan mengarahkan. Warga pun juga bisa melihat ketersediaan jumlah blanko KTP-el di Kabupaten Tegal dengan mengeceknya di laman adminduk.jatengprov.go.id,” kata Sodik.

Ditanya soal kerusakan printer KTP elektronik di sejumlah Rumah Paten kecamatan, Sodik membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan kerusakan pada mesin pencetak tersebut wajar terjadi karena faktor usia penggunaannya yang sudah lebih dari lima tahun.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

“Memang mesin printer ini perlu perbaikan dan mudah-mudahan segera ada solusinya,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Sodik, Rumah Paten masih tetap memberikan pelayanan reguler seperti pengurusan kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) melalui sistem informasi registrasi penduduk (SIReP) serta dokumen kependudukan lainnya.

Sodik menambahkan pemanfaatan sistem Warung Dukcapil Desa (Waduk Desa) juga masih berjalan baik sampai saat ini. Keberadaan Waduk Desa ini menurutnya sangat membantu mengurangi beban di Disdukcapil yang setiap harinya melayani ratusan hingga ribuan data administrasi kependudukan, baik pembuatan baru maupun perubahan data.

“Kekurangan dari pengaplikasian Waduk Desa oleh pemerintah desa ini adalah keterbatasan sumber daya manusia yang masih terbatas. Jadi memang belum bisa dijalankan secara maksimal, atau baru 50 persen saja,” jelasnya.

Selain itu, terkait implementasi program Lahir Olih Akta Kelahiran karo KK plus KIA (LOAKK Plus) juga masih berjalan. Meski demikian, ia tidak menampik jika layanan LOAKK Plus pada sejumlah fasilitas layanan kesehatan ini belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Tegal.

“Tahun lalu, program LOAKK Plus ini memang hanya bisa diaplikasikan hanya di beberapa Puskesmas saja. Tapi tahun ini kita targetkan program tersebut sudah bisa berjalan di semua Puskesmas dan beberapa klinik kesehatan yang bekerjasama dengan Pemkab Tegal, termasuk satu klinik yang ada di Kota Tegal karena memang kebanyakan pasiennya warga Kabupaten Tegal,” katanya. (AD/hn)

Tags: aktualBeritakartu identitas anakkartu keluargakependudukan dan catatan sipilKIAktpktp digitalktp elektronikLOAKKLOAKK plussireputamawaduk desawarung administrasi kependudukan desa
Next Post

Pemulihan Ekonomi Jadi Agenda Prioritas Kebijakan Pembangunan Kabupaten Tegal 2023

Discussion about this post

Recommended.

Gubernur Ganjar Ajak Masyarakat Terapkan Ekonomi Sirkular

Gubernur Ganjar Ajak Masyarakat Terapkan Ekonomi Sirkular

Agustus 8, 2023

Penilaian SAKIP Meningkat, Umi Minta ASN Terus Berbenah Terkait Pelayanan Publik

September 17, 2019

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.