Jumat, Juli 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tanggapan Dinas Sosial Kabupaten Tegal Soal Usulan Bansos dan Pelaporan Penerima Manfaat Tidak Tepat Sasaran

Admin Humas by Admin Humas
Maret 13, 2022
Tanggapan Dinas Sosial Kabupaten Tegal Soal Usulan Bansos dan Pelaporan Penerima Manfaat Tidak Tepat Sasaran

Menko PMK Muhadjir Effendy (berbaju putih) saat membantu pendokumentasian penerimaan bansos sembako tunai oleh PT Pos Indonesia pada penyaluran BPNT dan PKH di Desa Adiwena, Kecamatan Adiwerna, Jumat (25/02/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Menanggapi keluhan warga soal penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran, Dinas Sosial Kabupaten Tegal melalui sekretarisnya, Abdul Basit, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/03/2022) pagi memberikan penjelasan. Basit mengatakan penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sepenuhnya mendasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Jika memang masih ditemukan ada keluarga miskin tapi belum mendapat bantuan, Basit menyarankan agar segera diajukan pengusulannya ke pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk dilakukan pendataan sebelum dibahas melalui musyawarah desa (musdes) bersama badan permusyawaratan desa dan perwakilan warga.

“Sepanjang itu layak atau memenuhi kriteria miskin untuk mendapat bansos, jangan ragu untuk diusulkan ke pemdes setempat. Jika musdesnya menyatakan layak diusulkan, data-datanya akan diinput petugas operator desa lewat aplikasi SIKS-NG (sistem informasi kesejahteraan sosial next generation) yang terhubung ke Pusdatin (pusat data dan informasi) Kesejahteraan Sosial Kemensos,” kata Basit.

Tanpa melalui proses pengusulan secara elektronik dari desa atau kelurahan, pihaknya tidak akan pernah bisa memvalidasi dan meneruskan usulan data warga miskin tersebut ke dalam DTKS Kemensos untuk dianalisis dan ditetapkan oleh sistem Pusdatin. Pengusulan data warga miskin oleh pemerintah desa atau kelurahan menjadi pintu masuk proses selanjutnya dalam menetapkan sasaran penerima bansos oleh kementerian.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Sementara pihaknya hanya melakukan pengendalian, semisalnya pada pelaksanaan bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa sembako, tim dari Dinas Sosial bekerja melakukan pengecekan pada mutu timbangan, kelayakan kualitas dan komposisi bahan pangannya, termasuk harga keekonomiannya yang berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal.

Kemudian untuk bantuan tunai, penyalurannya langsung oleh PT Pos Indonesia di masing-masing wilayah kecamatan atau titik salur yang telah ditentukan di mana KPM akan dikumpulkan untuk menerima bantuan berupa uang tunai. Pihaknya hanya melalukan pengawasan pada titik salur.

Meski demikian, pihaknya menyarankan jika memang menjumpai ada KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos karena sudah lebih sejahtera bisa melaporkannya melalui aplikasi Cek Bansos yang resmi dirilis oleh Kementerian Sosial di playstore. Di sini terdapat fitur usul sanggah penerima bansos lewat menu tanggapan kelayakan.

Tanggapan kelayakan ini hanya dapat dilakukan oleh pemilik akun pada KPM yang berada dalam satu wilayah desa atau kelurahan yang sama. Melalui aplikasi ini, pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat, disamping privasi pelapor sanggah juga terjaga.

Tidak saja mengusulkan sanggahan KPM, pengguna aplikasi Cek Bansos juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, atau warga lainnya melalui menu daftar usulan lalu mengisikan informasi pada formulir yang diperlukan sesuai data kependudukan.

“Kami sangat berterimakasih dengan adanya kritikan ataupun masukan dari masyarakat, karena dari situlah kami bisa mengevaluasi program nasional ini dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Termasuk kebijakan pengalihan bansos dari sembako ke tunai juga merupakan output dari evaluasi pelaksanaan bansos sembako sebelumnya banyak bermasalah di lapangan,” tandasnya. (PN/hn)

Tags: aktualaplikasi cek bansosbansosbantuan sosialbantuan sosial tunaiBeritaberita hari inibpntbstkementerian sosialkriteria penerima bansosmenteri sosialpenanggulangan kemiskinanpenyaluran bansosPKHpt pos indonesiasekretaris dinas sosial kabupaten tegalsyarat mendapatkan bansostri rismahariniutama
Next Post

Kunjungan silaturahim Wakil Ketua MPR RI bersama Bupati Tegal di pendopo Amangkurat

Recommended.

Bupati Umi Minta Kepala Sekolah Transparan Kelola Dana BOS

Bupati Umi Minta Kepala Sekolah Transparan Kelola Dana BOS

September 12, 2023

Bupati Tegal Resmikan Masjid Abdullah M Thahir di Mejasem Barat

Maret 3, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.