Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

admin by admin
Desember 23, 2019
Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon
Share on FacebookShare on Twitter

Prona adalah Proyek Operasi Nasional Agraria, yaitu legalisasi aset tanah atau proses administrasi pertanahan mulai dari adjudikasi, pandaftaran tanah, hingga penerbitan sertipikat tanah. Program Prona diselenggarakan secara nasional oleh Kantor Pertanahan/BPN. Program ini diselenggarakan dengan tujuan mempercepat pemenuhan hak dasar rakyat agar mendapat kepastian hukum kepemilikan tanah. Sasaran dari Program Prona adalah masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah dengan kriteria antara lain pekerja dengan penghasilan tidak tetap seperti petani, nelayan, pedagang dan buruh musiman, serta lain-lain mereka yang berpenghasilan tetap seperti pegawai swasta bergaji UMR, veteran dan sebagainya.

Peserta Program Prona dibebaskan dari komponen biaya pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, pengesahan data fisik dan penerbitan sertipikat yang sudah ditanggung oleh Pemerintah melalui DIPA APBN Kementerian Agaria dan Tata Ruang.

Namun, diluar itu, ada beberapa komponen yang tidak ditanggung Pemerintah seperti biaya materai, pembuatan dan pemasangan patok tanda batas, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi yang terkena ketentuan perpajakan, kesemuanya menjadi beban kewajiban peserta Prona. Oleh karenanya tidak mengherankan jika biaya yang dikeluarkan peserta Program Prona bervariasi antara satu dengan yang lainnya karena faktor luas lahan dan NJOP.

Program Prona menjadi program strategis nasional Pemerintah untuk menuntaskan kepemilikan 86 juta sertipikat di tahun 2023 mendatang. Hal ini terungkap dari pengarahan Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tegal Senin (15/1) lalu. “Jika sebelumnya BPN hanya mengeluarkan sertipikat rata-rata 500 ribu per tahun, maka mulai tahun 2015 minimal ada 5 juta sertipikat harus keluar dari kantor-kantor BPN di seluruh tanah air”, katanya. Jokowi mentargetkan 7 juta sertipikat dikeluarkan tahun 2017 dan tahun 2018 meningkat menjadi 9 juta sertipikat.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Saat penyerahan sertipikat di Lapangan Dukuhsalam Slawi, Jokowi membagikan 4.999 sertipikat tanah kepada peserta Program Prona yang meliputi warga dari Kabupaten Tegal, Brebes, Kota Tegal dan Pemalang.

Next Post

Terapkan Transaksi Non Tunai, Pemkab Gelar Bimtek Bagi Bendahara

Discussion about this post

Recommended.

Kepribadian Anak Dimulai Dari Keluarga

Juli 20, 2018
Empat Pasien Covid-19 Sembuh, Enam Orang Masih Menjalani Perawatan

Empat Pasien Covid-19 Sembuh, Enam Orang Masih Menjalani Perawatan

Agustus 15, 2020

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.