Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Umi: Percepat Belanja Dana Desa

Admin Humas by Admin Humas
Juni 8, 2022
Bupati Umi: Percepat Belanja Dana Desa

Bupati Tegal Umi Azizah membuka acara Silaturahmi Daerah (Silatda) Kepala Desa se-Kabupaten Tegal bersama Forkopimda dan DPRD Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat, Selasa (31/05/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah menekankan kepala desa mempercepat serapan dana desanya untuk dibelanjakan sesuai kebutuhan rencana pembangunan desa. Pernyataan tersebut disampaikan Umi saat  membuka acara Silaturahmi Daerah (Silatda) Kepala Desa se-Kabupaten Tegal bersama Forkopimda dan DPRD Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat, Selasa (31/05/2022) pagi.

Tak kurang dari Rp484,8 miliar dana pemerintah ditransfer ke 281 desa di Kabupaten Tegal tahun 2022 ini yang terdiri dari Rp359,8 miliar dana desa (DD) dari pusat dan Rp125 miliar alokasi dana desa (ADD) dari APBD Kabupaten Tegal.

“Segera belanjakan dana pembangunan ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat. Terlebih di tengah upaya pemulihan ekonomi dan penanganan dampak pandemi, percepatan belanja APBDes tentunya akan memberikan efek perputaran uang dan perputaran ekonomi di masyarakat desa,” tandasnya.

Penggunaan DD tahun ini menurut Umi diprioritaskan pada tiga hal, yaitu pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi serta penanganan bencana alam dan nonalam.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Ketentuan tersebut menurutnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Pada kesempatan ini, Umi juga menitip pesan kepada kepala desa agar meningkatkan kinerja pelayanan publiknya.

“Kita telah diamanatkan untuk bekerja sebagai pemimpin pelayan masyarakat. Jadi laksanakanlah tugas dan fungsi jabatannya sebaik-baiknya secara bertanggungjawab dan berintegritas. Dedikasikan diri untuk meraih kepuasan masyarakat sesuai koridor agenda pembangunan dalam RPJMDes dan mendukung pencapaian program unggulan Pemkab Tegal,” katanya.

Tak hanya itu, di sini Umi juga menekankan peran Kades dalam mencapai target penuntasan perbaikan rumah tidak layak huni, desa merdeka sampah dan pengentasan kemiskinan ekstrim.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Silatda sekaligus Kepala Desa Margasari Eko Riyanto menuturkan siap menindaklanjuti arahan Bupati Tegal.

“Alhamdulillah, bulan ini malahan desa saya akan melakukan pencarian DD yang kedua. Adapun proporsi penggunaan dana desa ini sudah kami sesuaikan dengan Perpres Nomor 104 terkait pemanfaatan dana desa yaitu 40 persen untuk bantuan langsung tunai, 20 persen ketahanan pangan, 8 persen PPKM dan sisanya kepentingan pemdes,” pungkasnya. (OI/hn)

Tags: aktualalokasi dana desaAPBDesBeritaberita tegal hari inibupati tegaldana desapembangunan desapenggunaan dana desa 2022Perpres Nomor 104 Tahun 2022silatdasilaturahmi daerah kepala desa se-kabupaten tegalUmi Azizahutama
Next Post
Pastikan Ketepatan Mutu, Bupati Umi Tinjau Tiga Pekerjaan Konstruksi Jalan

Pastikan Ketepatan Mutu, Bupati Umi Tinjau Tiga Pekerjaan Konstruksi Jalan

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Serahkan 42 Unit Kendaraan Dinas untuk Petugas KB

Bupati Tegal Serahkan 42 Unit Kendaraan Dinas untuk Petugas KB

Desember 28, 2023
Pemkab Tegal Gelar Pameran UMKM Wirausaha Pemuda di Hari Jadinya ke-421

Pemkab Tegal Gelar Pameran UMKM Wirausaha Pemuda di Hari Jadinya ke-421

Mei 27, 2022

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.