Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kepemimpinan Pancasila Kepala Desa

Admin Humas by Admin Humas
Juni 9, 2022
Kepemimpinan Pancasila Kepala Desa

Bupati Tegal Umi Azizah saat memberikan materi pelatihan pada Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Tegal 2022, Selasa (07/06/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Seorang pemimpin yang berjiwa Pancasila akan selalu berupaya menerapkan fungsi kepemimpinannya dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Adapun landasan kepemimpinan Pancasila ini salah satunya terangkum dalam asas ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tutwuri handayani, falsafah kepemimpinan tokoh pendidikan nasional, Ki Hadjar Dewantara.

Konsep kepemimpinan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat memberikan materi pelatihan pada Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Tegal 2022, Selasa (07/06/2022).

Menurut Umi, falsafah kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara ini sangat tepat diterapkan pada pola kepemimpinan pelayanan publik. Model kepemimpinan pelayan atau servant leadership ini sangat diperlukan penerapannya di lingkungan organisasi pemerintahan, termasuk pemerintah desa.

Ing ngarsa sung tuladha mengandung arti kepala desa sebagai seorang pemimpin harus berdiri di depan dan menjadikan dirinya sebagai pola anutan dan ikutan bagi orang-orang yang dipimpinnya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Kepala desa selain bekerja melayani rakyat, juga harus bisa memberikan contoh teladan bagi anak buahnya, seperti dalam hal kedisiplinan. Kedisiplinan menaati jam masuk kantor akan berpengaruh pada kedisiplinan stafnya masuk kantor tepat waktu sehingga akan berpengaruh pula pada kinerja pelayanan kantor desa. Setidaknya ada kepastian di masyarakat soal jam layanan administrasi di balai desa,” kata Umi.

Lebih lanjut Umi menjelaskan kepemimpinan kepala desa harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi staf pemerintah desanya. Menggugah bawahannya mengembangkan inovasi dan kreasi dalam pelaksanaan tugasnya saat ini.

Konsep kepemimpinan saat berada di tengah tersebut merupakan asas kepemimpinan ing madya mangun karsa.

Sedangkan kepala desa saat berada di belakang harus mampu memberikan dorongan moral dan motivasi pada orang-orang di bawahnya untuk berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab. Konsep kepemimpinan ini adalah terjemahan dari asas tut wuri handayani.

“Sebagai kepala desa, sebagai pemimpin unit organisasi pemerintah desa, jangan sungkan-sungkan untuk memberikan dorongan motivasi anak buahnya. Terlebih mereka yang sedang ada masalah atau tertimpa musibah, karena ini pasti akan berpengaruh pada kinerja atau performanya di kantor yang menurun. Datangi rumahnya, ajak bicara baik-baik dan semangati,” kata Umi.

Teladan, integritas, komitmen, etos kerja, profesionalitas dan tanggung jawab yang ditunjukkan oleh kepala desa sebagai pemimpin pelayan sudah wajib diterapkan dalam setiap lini penyelenggaraan pelayanan publik desa.

Maka, jika seorang kepala desa sangat menyadari bahwa tugas utamanya adalah memberikan pelayanan kepada publik, kesejahteraan masyarakat desanya pasti akan bisa dicapai. Karena prinsip kepemimpinan yang diterapkan, sambung Umi, akan selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat. (HR/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegalfalsafah kepemimpinaning madya mangun karsaing ngarsa sung tuladhakepemimpinan kepala desakepemimpinan pancasilaki hadjar dewantarapelatihan kepala desa tegalpelayanan publikpemerintah desareformasi birokrasitut wuri handayaniUmi Azizahutama
Next Post
Cegah Praktik Korupsi, KPK Minta Pemkab Tegal Tingkatkan Performa Tata Kelola Pemerintahannya

Cegah Praktik Korupsi, KPK Minta Pemkab Tegal Tingkatkan Performa Tata Kelola Pemerintahannya

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Bupati Tegal Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Januari 13, 2023
Sedekah Bumi Cacaban, Upaya Menjaga Harmoni Alam

Sedekah Bumi Cacaban, Upaya Menjaga Harmoni Alam

Agustus 25, 2023

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.