Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Teken Kontrak Pembangunan Tiga Gedung Senilai Rp23 Miliar, Bupati Umi: Jangan Main-Main !

Admin Humas by Admin Humas
Juni 11, 2022
Teken Kontrak Pembangunan Tiga Gedung Senilai Rp23 Miliar, Bupati Umi: Jangan Main-Main !

Tampak desain eksterior gedung sentra pelayanan publik prima atau mal pelayanan publik Pemkab Tegal yang rencananya akan dibangun di eks kantor BPBD Kabupaten Tegal, Jl Ahmad Yani, Slawi.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah meminta tiga penyedia jasa konstruksi pembangunan tiga gedung milik pemerintah ini patuhi perjanjian kerja. Hal tersebut disampaikannya saat menyaksikan penandatanganan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa di Gedung Dadali, Kamis (09/06/2022).

Ketiga gedung yang akan dibangun tersebut adalah gedung sentra pelayanan publik prima atau mal pelayanan publik (MPP) senilai Rp17,2 miliar, rumah dinas jabatan Kejaksaan Negeri  Slawi senilai Rp3,7 miliar dan kantor Polsek Pangkah senilai Rp2,1 miliar. Adapun pendanaan ketiganya berasal dari APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2022 senilai Rp23 miliar.

Lewat sambutannya Umi menegaskan agar para pihak, terutama penyedia jasa konstruksi dan konsultan pengawas bisa bekerja sesuai surat perjanjian kontrak yang menjadi acuan atau panduan kerja sama.

Umi pun mewanti-wanti agar rekanan yang menandatangani kontrak inilah yang nantinya bekerja di lapangan, tidak dilimpahkan ke penyedia jasa lainnya.

BacaJuga

Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

“Jangan sampai disub-kan lagi ke kontraktor lain yang tentunya ini akan merugikan kami karena risiko penyimpangannya akan lebih besar, terutama dari segi kualitas material terpasang maupun hasil akhirnya,” kata Umi.

Dirinya pun berpesan, pembangunan gedung MPP harus benar-benar cermat karena kompleksitas desain ruang dan jaringan di dalamnya. Pengecekan dan sinkronisasi desain gambar arsitektur dengan gambar struktur dan gambar mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP) harus menjadi fokus utamanya sebelum kontraktor memulai pekerjaan.

Begitu pula dengan pekerjaan struktur beton, mutunya pun harus sesuai dan masuk dalam standar kualitas perencanaan untuk mencegah klaim gagal konstruksi dari pengawas.

“Pastikan gambar perencanaannya lengkap. Spesifikasi material atau mereknya juga harus jelas. Jika ada yang mensyaratkan SNI, pastikan yang saudara gunakan juga ber-SNI,” kata Umi.

Untuk itu, pihaknya meminta agar koordinasi antara pelaksana lapangan, bagian teknik, konsultan pengawas dan pengawas dari dinas teknis bisa lebih intensif dengan tetap menjaga profesionalisme masing-masing. Tidak boleh ada negosiasi yang merugikan pemda, pemberian uang saku, ongkos bensin, uang makan dan sebagainya ke pengawas, terutama ASN sehingga tergolong gratifikasi.

Terakhir, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini juga meminta garansi kepada rekanan dan pengawas agar hasil pekerjaan bangunan gedung tersebut harus benar-benar sesuai rencana, baik dari segi estetika, kualitas material terpasang, kualitas bangunan maupun fungsinya.

Dirinya pun menginginkan agar jaringan sanitasi dan pematusannya lancar, kelistrikan aman, sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik, dan tidak terjadi kebocoran air, serta memudahkan untuk perawatannya.

“Saya dan pak Sekda sudah berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari praktik korupsi. Dan soal pekerjaan konstruksi gedung ini juga sudah kita bicarakan dengan KPK kemarin. Jadi supervisor kita sekarang lebih lengkap. Jangan main-main,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Heri Suhartono mengungkapkan jika perencanaan bangunan gedung MPP sudah dilakukan tahun 2019 lalu melalui pendanaan Dana Intensif Daerah (DID).

Namun karena pandemi, rencana pembangunannya di tahun 2020 atau 2021 tertunda karena kebijakan refokusing. “Alhamdulillah kegiatan ini bisa kita laksanakan tahun ini. Mudah-mudahan selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat administrasi,” katanya.

Heri pun menjelaskan pelaksana pembangunan Gedung Polsek Pangkah adalah CV. Mitra Selaras Utama. Sedangkan rumah dinas jabatan Kejaksaan Negeri Slawi oleh CV. Murni dan gedung MPP oleh CV. Reka Esti Utama.

Menurut Heri, rencana gedung MPP yang berlokasi di sebelah selatan SMK Walisongo Slawi ini akan dibangun dua lantai. Penggunaan lantai satu seluas 1.220 meter persegi ini diperuntukkan mewadahi 22 ruang kerja dari 22 instansi pelayanan publik.

Sedangkan ruangan di lantai dua seluas 948 meter persegi untuk sementara nanti belum akan dimanfaatkan karena keterbatasan anggaran. (AD/hn).

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegalkapolres tegalkapolrikejaksaan negeri slawikemenkumhamkepolisian repubik indonesiakomisi pemberantasan korupsikpkkpk rimal pelayanan publikmpppekerjaan konstruksipelayanan publik primapembangunan daerahpembangunan kantor polsek pangkahpembangunan mpp kabupaten tegalpembangunan rumah dinas jabatan kejari slawipenandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasaUmi Azizahutama
Next Post
Cegah Inefisiensi Belanja APBD, KPK Rekomendasikan Konsolidasi Paket Pengadaan Langsung

Cegah Inefisiensi Belanja APBD, KPK Rekomendasikan Konsolidasi Paket Pengadaan Langsung

Discussion about this post

Recommended.

Presiden Minta Kepala Daerah Dobrak Penghalang Investasi

Presiden Minta Kepala Daerah Dobrak Penghalang Investasi

Februari 28, 2020
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr. Hendadi Setiadji, M.Kes saat menerima masker kain produksi UMKM dari komunitas penyandang disabilitas di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.

Pengadaan Satu Juta Masker Kain Telah Penuhi Kuota

April 27, 2020

Trending.

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

September 2, 2025
Quinsha Nur Fudhala, Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Tegal 2025

Quinsha Nur Fudhala, Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Tegal 2025

Agustus 17, 2025
Pancasila Bintang Pemandu Kehidupan Bangsa Indonesia

Pancasila Bintang Pemandu Kehidupan Bangsa Indonesia

Juni 1, 2024
Baksos TNI AU Peduli, Bagikan 1000 Paket Sembako

Baksos TNI AU Peduli, Bagikan 1000 Paket Sembako

November 8, 2020
Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Agustus 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.