Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Canangkan Gebyar Posyandu 2022

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 6, 2022
Bupati Tegal Canangkan Gebyar Posyandu 2022

Bupati Tegal Umi Azizah bersama wakilnya yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Tegal Sabilillah Ardie didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tegal Sisca Zulistia Sabilillah Ardie meninjau pelaksanaan pengukuran tinggi badan balita pada pencanangan Gebyar Posyandu 2022 yang dipusatkan di Balai Desa Harjosari Kidul, Kecamatan Adiwerna, Rabu (03/08/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Adiwerna – Bupati Tegal Umi Azizah resmi canangkan Gebyar Posyandu 2022 di Balai Desa Harjosari Kidul, Kecamatan Adiwerna, Rabu (03/08/2022) pagi. Pencanangan Gebyar Posyandu tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan unsur Forkopimda Kabupaten Tegal.

Lewat sambutannya, Umi menjelaskan stunting merupakan kondisi pertumbuhan panjang atau tinggi badan pada anak balita yang tidak sesuai dengan usianya akibat kekurangan gizi kronis. Stunting mengindikasikan pembentukan fungsi sel tubuh yang tidak sempurna. Selain menjadikan kekebalan tubuhnya lebih rendah juga berisiko tinggi mengidap penyakit tidak menular saat tumbuh dewasa nanti.

Anak dengan kondisi stunting cenderung memiliki kemampuan koginitif yang rendah, sehingga mempengaruhi kecerdasan intelektualnya, disamping mudah mengalami gangguan pemusatan konsentrasi belajar yang berpengaruh pada prestasinya di sekolah.

Guna mensukseskan percepatan penurunan stunting sebagai program prioritas nasional, Kabupaten Tegal telah menargetkan angka prevalensi stunting di tahun 2024 di bawah 24,5 persen dari kondisi eksisting yang mencapai 28 persen berdasarkan hasil studi status gizi Indonesia (SSGI).

Sehingga pada pelaksanaan Gebyar Posyandu tahun ini pihaknya memfokuskan pada pendataan ibu hamil, ibu menyusui dan pengukuran balita di 1.540 Posyandu yang tersebar di Kabupaten Tegal. Pengukuran pada balita yang tepat sangat diperlukan untuk mendeteksi anak yang mengalami stunting.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Sebagai garda terdepan, Posyandu memiliki peran sentral menjangkau kelompok sasaran pengukuran hingga di tingkat RT maupun RW,” kata Umi.

Dirinya mengingatkan jika tingkat kehadiran kelompok sasaran di Posyandu masih saja rendah, kader kesehatan Posyandu dibantu tenaga dari Puskesmas bisa melakukan jemput bola dengan mendatangi satu per satu rumah tangga kelompok sasaran untuk melakukan pendataan dan pengukuran, hingga memberikan makanan tambahan pada balita stunting yang ditemukan, bekerjasama dengan pemerintah desa setempat untuk bantuan pendanaannya.

Menurut Umi, upaya pencegahan dan penanganan balita stunting ini harus dilakukan secara konvergen, dari hulu sampai ke hilir. Di hulu, pencegahan stunting dimulai sejak anak perempuan menginjak usia remaja dengan memberikan pembekalan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan gizi, pemeriksaan hemoglobin, dan pemberian tablet tambah darah.

Sementara pada pasangan pra nikah sebaiknya juga dilakukan pemeriksaan kesehatan agar saat menikah dan hamil, janin tumbuh pada kandungan yang baik dan kondisi kesehatan ibu terjaga baik

“Kita harus saling mengawal teman, sahabat dan istri yang sedang hamil untuk rutin memeriksakan kehamilanya sehingga stunting bisa diketahui sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menjelaskan perlunya dilakukan pendataan dan pengukuran balita secara tepat menggunakan alat antropometri yang terstandarisasi untuk mendapatkan data yang valid.

”Kita perlu ada data balita stunting yang valid agar formulasi kebijakannya nanti lebih pas dan intervensinya juga tepat. Tidak mungkin kita bekerja tanpa data yang pas. By name by addres balita stunting harus jelas, termasuk ibu hamil yang mengalami gizi kronis,”ungkap Ardie.

Pada Gebyar Posyandu 2022 selama bulan Agustus ini akan dilakukan pula pemberian vitamin A, obat cacing, dan imunisasi pada anak yang terlewat karena terhalang pandemi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tegal Sisca Zulistia Sabilillah Ardie menyerahkan 54 paket sembako kepada warga Desa Harjosari Kidul. (FH/hn)

Tags: aktualantropometriBeritaberita tegal hari inibupati tegalkecerdasan intelektualkerdilkesehatanpenanganan stunting di kabupaten tegalpengukuran balitapercepatan penanganan stuntingprogram nasionalsabilillah ardietengkestumbuh kembang anakUmi Azizahutamawakil bupati tegal
Next Post
Bersama Unsoed, Bupati Umi Ajak Warga Kalibakung Budidayakan Tanaman Obat

Bersama Unsoed, Bupati Umi Ajak Warga Kalibakung Budidayakan Tanaman Obat

Discussion about this post

Recommended.

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Tegal Teken MoU dengan Pengadilan Agama Slawi

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Tegal Teken MoU dengan Pengadilan Agama Slawi

Desember 26, 2021
Putri Bimbing Basmallah Juara Pemuda Pelopor Nasional Tahun 2023

Putri Bimbing Basmallah Juara Pemuda Pelopor Nasional Tahun 2023

Desember 28, 2023

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.