Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Sosialisasi Dana Bansos dan Hibah

admin by admin
Februari 8, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar sosialisasi penggunaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tegal, Kamis (8/2) di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi
yang sejelas-jelasnya terkait hal-hal teknis dan operasional dari
kebijakan belanja hibah dan bansos sehingga tidak terjadi penyimpangan yang bisa berakibat temuan dan bertentangan dengan hukum.

Bupati Tegal, Enthus Susmono, dalam sambutannya mengatakan bahwa Hal penting yang perlu perhatikan adalah hak dan
kewajiban penerima hibah yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah.

“Salah satu kewajiban penerima hibah adalah menyampaikan laporan penggunaan dana hibah yang disertai dengan surat pernyataan tanggungjawab kepada Bupati dan ditembuskan kepada Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD)” katanya. Enthus juga menambahkan bahwa bukti-bukti  pengeluaran yang lengkap dan sah atas realisasi belanja dana hibah wajib disimpan penerima hibah sebagai obyek pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kab. Tegal, Fakihurrokhim, S. Sos, MM menambahkan bahwa bansos dan hibah selama ini merupakan kebijakan daerah yang sangat membantu dan mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam peningkatana Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Sasaran hibah dan bansos banyak terkait dengan bidang pendidikan” katanya. Fakih menjelaskan bahwa dana vansos dan hibah banyak digunakan untuk membantu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Fakih juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 jumlah dana bansos dan hibah mencapai Rp. 11,77 M sedangkan pada tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 18,80 M. “Untuk tahun 2018 sampai saat ini dana bansos dan hibah mencapai Rp. 45,94 M dengan jumlah penerima 310 lembaga” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang, Ir. Suharmanto, yang turut hadir dalam acara sosialisasi bansos dan hibah mengatakan bahwa bansos dan hibah yang sudah diterima tidak diminta lagi. Dirinya juga menjelaskan bahwa Dana Bansos untuk indivudu atau kelompok masyarakat sedangkan hibah untuk lembaga nirlaba. “Dana hibah untuk kemaslahatan masyarakat” pungkasnya.

Tags: headline
Next Post

Budaya Menabung Cegah Perilaku Konsumtif Masyarakat

Discussion about this post

Recommended.

Peringati Hari Ibu, Bupati Tegal Menganugerahi Penghargaan 13 Perempuan Inspiratif

Peringati Hari Ibu, Bupati Tegal Menganugerahi Penghargaan 13 Perempuan Inspiratif

Desember 24, 2023
TMMD Sengkuyung Desa Sesepan Resmi Tutup

TMMD Sengkuyung Desa Sesepan Resmi Tutup

Agustus 25, 2023

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.