Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lantik 494 PNS, Bupati Umi: PNS Muda Meremajakan Birokasi

Admin Humas by Admin Humas
Oktober 5, 2022
Lantik 494 PNS, Bupati Umi: PNS Muda Meremajakan Birokasi

Sebanyak 494 CPNS formasi tahun 2019 dilantik Bupati Tegal Umi Azizah menjadi PNS Pemkab Tegal. Pelantikan dan penyerahan SK PNS berlangsung di Pendopo Amangkurat, Selasa (04/10/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah resmi melantik 494 calon pegawai negeri sipil dari formasi tahun 2019 menjadi PNS Pemkab Tegal. Pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) PNS oleh bupati ini berlangsung di Pendopo Amangkurat, Selasa (04/10/2022) pagi.

Menurut Umi, kehadiran PNS muda harus bisa meremajakan birokrasi, menjadi pelumas yang mengaksekerasi mesin organisasi, menggerakkan sistem pemerintahan agar berjalan efektif, lincah dan adaptif pada tuntutan zaman.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini menekankan pentingnya seorang PNS memiliki kompetensi dan daya inovasi agar bisa memberikan warna perubahan.

“Karena dalam bekerja harus selalu ada terobosan, ada inovasi dan cara-cara baru agar semangat bekerja saudara tetap menyala,” kata Umi.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Ia juga mengingatkan sejumlah permasalahan pembangunan daerah yang perlu penyelesaian segera seperti di bidang kesehatan berupa penurunan angka stunting, kematian ibu dan bayi. Sementara di bidang pendidikan adalah mencegah anak putus sekolah.

“Kita punya program Yuh Sekolah Maning sebagai sebuah gerakan mengajak anak putus sekolah untuk kembali bersekolah, mengatasi kesulitan anak yang kendala faktor sekolah,” ujar Umi di hadapan ratusan PNS baru yang 62 persennya adalah guru.

Lalu, berpedoman pada integritas yang harus dinomor satukan, Umi berpesan agar PNS muda ini terus membangun komitmen diri untuk tidak korupsi.

“Jika lingkungan kerja saudara mendorong melakukan tindakan yang melanggar hukum, langsung laporkan ke saya. Ada kanal Lapor Bupati yang juga siap memproses aduan masyarakat dan aduan pegawai,” jelas Umi.

Lebih jauh, Bupati Umi meminta ASN bisa berperan aktif mengajak masyarakat ikut peduli meningkatkan mutu pendidikan, derajat kesehatan dan mendorong terwujudnya pelayanan publik prima tanpa pungli dan diskriminasi.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tegal Mujahidin menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, CPNS yang telah memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani diangkat menjadi PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke dalam jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pengangkatan mereka sebagai PNS daerah terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022,” jelas Mujahidin.

Ia juga memaparkan dari 494 PNS yang menerima SK PNS tersebut, 308 orang diantaranya adalah tenaga pendidik. Disusul 71 orang dari tenaga kesehatan, dan 115 orang tenaga teknis yang berasal dari formasi umum. (EW/hn)

Tags: aktualaparatur sipil negaraASNBeritaberita tegal hari inibirokrasibupati lantik PNSbupati tegalCPNS 2022CPNS 2023pelantikan PNSPemerintahanpenegerianreformasi birokrasiUmi Azizahutamayuh sekolah maning
Next Post
Beradu Seduhan Kopi Lereng Gunung Slamet

Beradu Seduhan Kopi Lereng Gunung Slamet

Discussion about this post

Recommended.

Permasalahan PGOT Ditangani Serius Oleh Pemkab

Februari 12, 2019
Protokol Kesehatan pada Layanan Uji Kir Kendaraan Bermotor

Protokol Kesehatan pada Layanan Uji Kir Kendaraan Bermotor

Mei 20, 2020

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.