Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Umi Serahkan Panduan Belanja APBD Kabupaten Tegal 2023 Senilai Rp2,95 Triliun ke Kepala OPD

Admin Humas by Admin Humas
Februari 9, 2023
Bupati Umi Serahkan Panduan Belanja APBD Kabupaten Tegal 2023 Senilai Rp2,95 Triliun ke Kepala OPD

Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) kepada Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Amir Makhmud disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (10/01/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) sebagai panduan pelaksanaan belanja APBD Kabupaten Tegal 2023 senilai Rp2,95 triliun ke 45 kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk camat. Penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (10/01/2023).

Menurut Umi, DPA SKPD ini merupakan panduan bagi kepala OPD dalam meraih pendapatan dan belanja program-kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal 2023, lengkap berikut capaian sasaran kinerjanya.

“Saya serahkan DPA ini untuk dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, terutama menyangkut belanja modal, belanja operasi seperti hibah dan bantuan sosial,” pesan Umi di hadapan para kepala OPD.

Di sini Umi meminta kepala OPD tidak terjebak rutinitas dan mampu mengendalikan belanjanya serta memantau sampai ke detail-detailnya. Porsi pembelian produk dalam negeri khususnya UMKM juga harus diperbesar.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Tidak ada program atau kegiatan yang tidak bersinggungan dengan perangkat daerah ataupun stakeholders lainnya. Sehingga pihaknya meminta kepala OPD dalam bekerjanya harus terintegrasi, tidak sektoral, tidak berjalan sendiri-sendiri.

Adapun program-kegiatan pada APBD Kabupaten Tegal 2023 yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat jumlahnya mencapai Rp356,87 miliar, termasuk dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp85,96 miliar dan DAK nonfisik Rp453,63 miliar, kemudian dana bagi hasil cukai hasi tembakau senilai Rp9,18 miliar serta bantuan keuangan provinsi Rp 10,63 miliar.

Pembelanjaan dana tersebut, tekan Umi, harus bisa segera dilaksanakan sesuai mekanisme, tata cara dan ketentuan yang berlaku. Sebab mekanisme pencairan dana tersebut, lanjut Umi, khususnya DAK sangat bergantung dari prestasi pekerjaan. “Sedikit saja terlambat, maka APBD kita yang jumlahnya sangat terbatas bisa tergerus,” ujarnya.

Belanja APBD yang berkualitas mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja baru dan menekan angka kemiskinan.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Amir Makhmud juga berharap kepala SKPD selaku pengguna anggaran harus bisa merealisasikan belanjanya untuk meraih target yang direncanakan, termasuk target perolehan pendapatan asli daerah.

“Semua target yang sudah terpasang harus terealisasikan dengan baik sesuai rencana. Artinya, pengelola anggaran belanja di SKPD tidak boleh melampaui pagu yang ada di DPA,” ujar Amir.

Tak hanya menyoroti soal realisasi anggaran, dirinya juga meminta kepala OPD agar memperhatikan output dan outcome sebagai indikator kualitas belanja yang sesungguhnya. (SF/hn)

Tags: aktualanggaran pembangunanapbd kabupaten tegalBeritaberita tegal hari inibupati tegalpenyerahan dpa skpdUmi Azizahutama
Next Post
Pupuk Mahal, Petani Pagerbarang Temui Bupati Tegal Ajukan Delapan Butir Tuntutan

Pupuk Mahal, Petani Pagerbarang Temui Bupati Tegal Ajukan Delapan Butir Tuntutan

Discussion about this post

Recommended.

Meriahkan HUT RI Ke-72, Pemkab Tegal Gelar Pawai

Agustus 23, 2017
Luhut Tekankan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada Pelayanan Publik

Luhut Tekankan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada Pelayanan Publik

September 18, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.