Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tutupi Saluran Air, 37 Bangunan Tak Berizin di Curug Pangkah Dibongkar

Admin Humas by Admin Humas
Juli 27, 2023
Tutupi Saluran Air, 37 Bangunan Tak Berizin di Curug Pangkah Dibongkar

Proses pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di atas saluran irigasi sekunder di sisi timur eks Pasar Hewan Curug, Pangkah, Rabu (26/07/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Pangkah – Sedikitnya 37 bangunan tak berizin yang berdiri di sisi utara makam cina (Bong Pai) dan sekitaran eks Pasar Hewan Curug Pangkah dibongkar dalam dua hari terakhir ini, Rabu-Kamis, (26-27/07/2023). Selain menutupi secara permanen bagian atas saluran sekunder yang ada, pendirian bangunannya juga tidak sesuai peruntukan lahan.

Pembongkaran bangunan permanen dan nonpermanen ini dilakukan oleh petugas dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemali Comal Provinsi Jateng dibantu sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bawah pengawasan 150 personil gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tegal, Satpol PP Provinsi Jateng, TNI, Polri, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Balai PSDA Pemali Comal, PLN Cabang Slawi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sebelumnya, PLN Slawi telah memutus aliran listrik pada bangunan ilegal tersebut. Di sini, sebagian pemilik juga tampak membongkar sendiri bangunannya dan mengamankan properti miliknya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Ditemui saat proses pembongaran, Rabu (26/07/2023), Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menjelaskan bahwa bangunan ilegal tersebut sudah puluhan tahun berdiri. Pihaknya pun telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan sebagaimana amanat Perda Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, termasuk surat peringatan dari PLN. Sehingga eksekusi ini merupakan tindakan akhir karena setelah tenggat waktu yang diberikan, pemilik belum juga membongkar sendiri bangunannya.

“Setidaknya sudah enam surat peringatan kami berikan, tapi mereka sama sekali tidak meresponnya dengan baik, termasuk pemilik bangunan nonpermanen tambal ban, warung makan, dan lainnya,” kata Teguh.

Sampai kemudian, ungkap dia, pihaknya menerima surat dari BBWS Kementerian PUPR tanggal 13 Mei 2023 yang meminta bantuan membersihkan bangunan ilegal tersebut. Permintaan ini direspon Pemkab Tegal dengan membentuk tim pembongkaran dan menyepakati eksekusinya mulai tanggal 26 Juli 2023.

Aerial view proses pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di atas saluran irigasi sekunder di sisi timur eks Pasar Hewan Curug, Pangkah, Rabu (26/07/2023).

“Di sini banyak berdiri bangunan liar, termasuk warung-warung yang dikeluhkan warga karena mengganggu ketenteraman lingkungan. Warung ini dimanfaatkan untuk berjualan miras, perjudian hingga kegiatan asusila,” ujarnya.

Di tanya soal keberadaan bangunan liar di sisi utara perempatan jalan lingkar Kota Slawi ini, Teguh memastikan pihaknya akan segera menertibkannya dalam waktu dekat setelah PLN melakukan pemutusan aliran listrik.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Pelaksana Urusan Air Tanah dan Air Baku Kementerian PUPR Arianto mengatakan, sesuai peta, bangunan tersebut berdiri di atas saluran sekunder daerah irigasi Curug, Sungai Gung, Kecamatan Pangkah. Menurutnya, lebar tanah yang menjadi hak miliki BBWS Provinisi Jawa Tengah ini sepanjang 22 meter.

Pemutusan aliran listrik oleh petugas PLN pada bangunan liar di sisi utara perempatan eks Pasar Hewan Curug, Pangkah, Kamis (27/07/2023).

“Satu orang sudah membongkar mandiri. Sesuai komitmen bersama, proses pembongkaran kita lakukan secara humanis. Saya rasa pemilik bangunan sudah memahami ketentuan ini dan pasrah sehingga tidak ada perlawanan saat dibongkar. Untuk selanjutnya, pembongkaran akan kita lakukan secara bertahap,” ujarnya.

Usai pembongkaran, pihaknya akan melakukan perbaikan dan normalisasi aliran sungai yang selama ini tersendat karena saluran air untuk kepentingan irigasi lahan pertanian tersebut tertutup oleh bangunan ilegal. Setelah proses normalisasi selesai, lanjut dia, akan dilakukan penataan sempadan aliran sungai atau irigasi ini dengan pembuatan taman ataupun jalur penghijauan. (AD/hn)

Tags: aktualbangunan ilegalbangunan liarbbws pemali juwanaBeritaberita tegal hari inibupati tegalcurugkementerian puprkepala satpol pp kabupaten tegalkepolisianketertiban umumpangkahpembongkaranpemkab tegal gusur bangunan liarpengairanpenggusuranpetugas gabunganpolripuprsaluran irigasiteguh mulyaditniUmi Azizahutama
Next Post
Bupati Umi Paparkan Sembilan Tatanan Kabupaten Tegal Sehat di Ajang Swasti Saba 2023

Bupati Umi Paparkan Sembilan Tatanan Kabupaten Tegal Sehat di Ajang Swasti Saba 2023

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Lantik Sembilan Pejabat Eselon Dua

Bupati Tegal Lantik Sembilan Pejabat Eselon Dua

Juni 11, 2022
Rapat Paripurna KUA dan PPAS, Bupati Tegal Fokus Pemulihan Ketahanan Ekonomi

Rapat Paripurna KUA dan PPAS, Bupati Tegal Fokus Pemulihan Ketahanan Ekonomi

Agustus 19, 2020

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.