Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lantik 47 Kepala Desa, Bupati Umi: Jangan Ada Diskriminasi

Admin Humas by Admin Humas
Desember 22, 2023
Lantik 47 Kepala Desa, Bupati Umi: Jangan Ada Diskriminasi

Bupati Tegal Umi Azizah menyematkan tanda kepangkatan kepala desa saat melantik 47 kepala desa terpilih hasil Pilkades gelombang satu di Pendopo Amangkurat, Senin (18/12/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sebanyak 47 kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang satu resmi dilantik Bupati Tegal Umi Azizah di Pendopo Amangkurat, Senin (18/12/2023). Umi menitip pesan agar jangan ada diskriminasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Jangan ada ada diskriminasi saat menjalankan tugas di pemerintah desa, terutama dalam hal pelayanan publik. Kedepankan sikap profesionalisme semata-mata untuk kesejahteraan warga,” ujarnya.

Pasca dilantiknya kades ini Umi meminta agar keharmonisan hubungan antar warga, antartokoh agama dan tokoh masyarakat di desa dapat dijaga. Sebab keharmonisan hubungan antar elemen pembangunan di desa menjadi kunci sukses kepemimpinan kades kedepan, khususnya dalam memuluskan agenda pembangunan desa.

“Saya harap para kepala desa yang baru ini bisa memastikan jalinan kekerabatan, ikatan persaudaraan yang mungkin sempat renggang karena beda pilihan beberapa waktu lalu,” harap Umi.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Kepala desa yang baru juga harus secepatnya beradaptasi, menyesuaikan dengan lingkungan kerjanya. Sebab kades bertanggungjawab menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, beretika, dan terbuka serta tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk pungli ke masyarakat, terlebih ke pelaku usaha.

“Jangan ragu untuk selalu bertanya, belajar dengan pamong desa, termasuk dengan desa lainnya yang dipandang memiliki praktik baik dalam tata kelola pemerintahan desa hingga mencapai hasil pembangunan yang baik,” pinta Umi.

Tidak ada desa yang tertinggal, melainkan desa yang lemah manajemen pemerintahannya. Menurutnya sudah banyak contoh kasus penggelapan setoran PBB oleh oknum perangkat desa, pungutan tanpa dasar yang jelas pada pengurusan administrasi yang kerap kali berakhir di meja hijau.

Oleh karenanya, kehadiran Kades sebagai pemimpin pemerintahan desa harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya, memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada warganya.

Berkenaan dengan pelayanan publik, pihaknya juga meminta Kades selalu mengedepankan kepuasan warga, kebahagiaan warga sebagai indikator utama untuk mengukur keberhasilannya dalam bekerja melayani, termasuk menangani dan mencegah stunting yang ini menjadi aras kebijakan pembangunan di bidang kesehatan, di mana desa berperan sebagai ujung tombaknya.

Selain itu, Umi juga meminta data warga miskin dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kemensos RI yang menjadi kewajiban kades diperbarui secara periodik. “Kita tidak ingin lagi ada alokasi dana bansos yang tidak tepat sasaran hanya karena keengganan saudara melakukan pembaruan data lewat Musdes untuk kemudian diinput petugas operator data desa melalui SIKS-NG,” tegasnya.

Selain itu, Kades juga diminta mampu menggalang prakarsa dan partisipasi warga desanya untuk mengembangkan potensi dan aset desa yang dimiliki. Termasuk menjalin kerja sama dengan desa-desa lain di sekitarnya dalam konteks pembangunan kawasan ataupun kerja sama antardesa,”

Terakhir Umi meminta agar para Kades menempatkan para pemuda sebagai penggerak pembangunan, karena pemuda adalah tumpuan harapan masa bagi depan pembangunan desa. Energi yang berlebih dan pemikirannya yang masih orisinil menjadi modal sosial tersendiri dan bermanfaat bagi pemerintah desa dalam menggerakkan program-program tematik seperti desa merdeka sampah, penciptaan kampung bersih, kampung layak anak, kampung produktif hingga kampung kreatif yang kesemuanya dimotori anak-anak muda. (AD/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalheadlinekabupaten tegaltegalUmi Azizahutama
Next Post
Peringati Hari Ibu, Bupati Tegal Menganugerahi Penghargaan 13 Perempuan Inspiratif

Peringati Hari Ibu, Bupati Tegal Menganugerahi Penghargaan 13 Perempuan Inspiratif

Discussion about this post

Recommended.

Umi:Masjid Adalah Simbol Persatuan Dan Kesatuan

Mei 24, 2019

Revolusi Industri 4.0 , Koperasi Harus Rangkul Generasi Milenial

Juli 31, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.