Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Objek Wisata Waduk Cacaban Dicanangkan Sebagai Zona KHAS

Humas Admin by Humas Admin
April 2, 2024
Objek Wisata Waduk Cacaban Dicanangkan Sebagai Zona KHAS

Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Nurhapid Junaedi saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal se-Eks Karesidenan Pekalongan di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (25/03/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Guna mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Tegal mencanangkan objek wisata Waduk Cacaban sebagai Zona KHAS atau kuliner halal, aman dan sehat. Hal tersebut terungkap saat berlangsung Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal se-Eks Karesidenan Pekalongan di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (25/03/2024).

Kepala KPw BI Tegal Mawardi menuturkan jika sebelumnya pihaknya telah melaksanakan Kick Off Zona Digital dan Zona KHAS di objek wisata Waduk Cacaban pada Sabtu (02/12/2023). Dia berharap akan ada lebih banyak lagi tempat wisata dan kuliner yang dikembangkan menjadi Zona KHAS, terutama di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan.

Zona KHAS merupakan kawasan kuliner dengan kedai yang erat kaitannya dengan konsumsi makanan sehari-hari dengan didukung sarana dan prasarana pelayanan prima bagi konsumen. Melalui Zona KHAS ini pula diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada konsumen, meningkatkan potensi kuliner di berbagai daerah, percepatan sertifikasi halal, pembinaan UMKM, serta peningkatan kesadaran dan kepercayaan pada halal lifestyle di masyarakat secara global.

“Saat ini penduduk muslim di seluruh dunia mencapai 1,8 miliar jiwa dengan konsumsi produk halal 2,2 triliun USD dan diperkirakan akan terus meningkat menjadi 3,2 triliun USD. Ini merupakan peluang besar bagi pedagang karena konsumsi yang besar akan sebanding dengan permintaan yang besar,” ujarnya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Nurhapid Junaedi menyambut baik pelatihan ini. Sebab menurutnya, saat ini sertifikasi halal sudah menjadi kebutuhan pelaku usaha yang memproduksi makanan dan minuman sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Terlebih, saat ini kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku UMK ini lebih mudah dengan mekanisme self declare atau cukup dengan membuat pernyataan diri yang sudah memenuhi standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk disertifikasi.

Di samping juga harus memenuhi kriteria seperti produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya dari mulai proses produksi, pengemasan hingga distribusi.

“Pemberian sertifikat halal pada produk pangan dan obat-obatan ini kiranya bisa melindungi konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal. Sehingga kegiatan ini bisa menjadi entry point dari upaya kita bersama mendorong kebangkitan UMKM,” ujarnya.

Terkait dengan itu, Nurhapid juga meminta pelaku usaha yang sudah memegang sertifikat halal ataupun yang sedang berproses bisa difasilitasi oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal untuk mendapatkan pelatihan lanjutan seperti branding, promosi, dan pemasaran digital dengan memanfaatkan platform marketplace ataupun media sosial, pengelolaan keuangan digital hingga diikutkan pada ajang pameran di dalam dan di luar daerah.

Ia juga meminta pihak terkait mendorong pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil bisa mengurus perizinannya sehingga bisa mengantongi NIB atau nomor induk berusaha. Sebab dari 117.255 pelaku UMKM di Kabupaten Tegal, baru 23,5 persen yang sudah memiliki NIB atau sekitar 27.562 pelaku UMKM. Selebihnya, 89.693 pelaku UMKM belum terdaftar.

Terakhir, Nurhapid menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada jajaran BI Tegal dan Walisongo Halal Center yang telah membantu memfasilitasi proses pengurusan sertifikat halal, termasuk menguatkan pengetahuan para pelaku usaha mengenai regulasi, kebijakan, fatwa, hingga penggunaan platform SiHalal. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibi tegalbupati tegalheadlinekabupaten tegalKHASkuliner halalpariwisataproduk halaltegalumkmutamawaduk cacabanzona khas
Next Post
Pemkab Tegal Targetkan Perbaikan Jalan Protokol Rampung Sebelum Lebaran

Pemkab Tegal Targetkan Perbaikan Jalan Protokol Rampung Sebelum Lebaran

Discussion about this post

Recommended.

Baznas Permudah ASN dan Karyawan BUMD Kumpulkan Zakat Profesi

Baznas Permudah ASN dan Karyawan BUMD Kumpulkan Zakat Profesi

Juni 10, 2021
Bersyukur, Nenek Murah Terima Donasi Rp 243 Juta dari Rumah Yatim Arrohman Indonesia

Bersyukur, Nenek Murah Terima Donasi Rp 243 Juta dari Rumah Yatim Arrohman Indonesia

Februari 18, 2022

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.