Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pepes Teri, Harmonisasi Sistem Pengawasan Pangan

Humas Admin by Humas Admin
Oktober 10, 2024
Pepes Teri, Harmonisasi Sistem Pengawasan Pangan

Petugas surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten meninjau lapak pedagang penjual makanan siap saji di objek wisata Rodjo Tater, Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal berupaya menjamin keamanan produk pangan bagi konsumen melalui program inovasi Pepes Teri atau pendampingan dan pembinaan Sertifikat Laik Higine Sanitasi (SLHS) dan label pengawasan terintegrasi kepada pelaku usaha makanan dan minuman cepat saji di wilayah Kabupaten Tegal.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (09/10/2024).

Menurutnya, subsektor industri makanan dan minuman memiliki kontribusi paling besar terhadap PDB industri nonmigas hingga 40,33 persen. Namun di sisi lain, kebiasaan masyarakat yang dominan mengonsumsi makanan dan minuman olahan jadi atau cepat saji juga memiliki risiko keamanan pangan.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Guna menekan kasus penyakit bawaan pangan termasuk keracunan makanan di masyarakat akibat mengonsumsi makanan tidak aman karena mengandung bakteri, virus, parasit, atau zat kimia berbahaya, pemerintah terus berupaya melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pedagang ataupun produsen makanan minuman olahan cepat saji agar selalu memperhatikan tata laksana kesehatan pangan yang diproduksinya melalui program Pepes Teri.

Melalui program inovasi ini, pelaku usaha akan dibantu proses penerbitan Nomor Induk Berusaha  (NIB) dan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan.

“Para pelaku usaha dapat mengakses layanan ini melalui aplikasi OSS atau datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu di jam pelayanan dan perlu diingat jika program ini gratis,” kata Ruszaeni.

Terkait dengan itu, setiap produsen makanan atau minuman cepat saji yang difasilitasi juga akan diberi penyuluhan peningkatan higiene dan sanitasi pangan dari petugas Dinas Kesehatan, termasuk layanan pemeriksaan sampel pangan di laboratorium terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Melalui program ini, pihaknya berharap para penyedia makanan atau minuman cepat saji mampu memenuhi standar kesehatan dan keselamatan konsumen yang ini dibuktikan dengan pemberian label pembinaan dan SLHS sebagai perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.

Adapun sepanjang implementasi program Pepes Teri di Kabupaten Tegal sejak bulan Januari sampai dengan akhir September 2024, sedikitnya 67 abel pembinaan dan 20 SLHS berhasil diterbitkan. Sementara 13 label pembinaan dan 57 SLHS lainnya sedang dalam proses.

Ditemui secara terpisah, salah satu pelaku usaha makanan dan minuman cepat saji di objek wisata Rodjo Tater Suratman mengaku senang dan terbantu dengan adanya progam ini.

“Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal datang langsung ke tempat saya berjualan serta mengecek secara langsung bahan yang digunakan, kebersihan tempat dan alat masak, kebersihan air, dan lain sebagainya secara detail dan alhamdulillah produk saya mendapatkan label pembinaan dari Dinas Kesehatan yang artinya produk pangan kami layak dan aman dikonsumsi,” ungkapnya. (EW/AD/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalheadlinekabupaten tegalkeamanan pangankepala dinas kesehatan kabupaten tegalkesehatannibnomor induk berusahaOSSpepes teriperizinanruszaenisertifikat laik higiene sanitasislhstegalutama
Next Post
Sebanyak 743 Pengaduan Masyarakat Masuk Lewat Kanal Lapor Bupati Tegal

Sebanyak 743 Pengaduan Masyarakat Masuk Lewat Kanal Lapor Bupati Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Tekankan Pramuka Jadi Motor Perubahan Perilaku Sehat dan Aman dari Covid-19

Bupati Tegal Tekankan Pramuka Jadi Motor Perubahan Perilaku Sehat dan Aman dari Covid-19

September 30, 2020
Cegah Kematian Pasien Isoman, Ganjar Minta Satgas Jogo Tonggo Dioptimalkan

Cegah Kematian Pasien Isoman, Ganjar Minta Satgas Jogo Tonggo Dioptimalkan

Juli 24, 2021

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.