Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2023

Admin Humas by Admin Humas
November 22, 2024
Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2023

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah menerima Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024

Share on FacebookShare on Twitter

Banjarmasin – Pemkab Tegal bersama 17 pemerintah daerah lainnya meraih penghargaan kategori Daerah Tertib Ukur (DTU) 2023 dari Kementerian Perdagangan RI. Selain itu, tujuh pasar tradisional di Kabupaten Tegal juga mendapat penghargaan Pasar Tertib Ukur.

Penghargaan nasional ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti kepada Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang digelar di Hotel Fugo, Banjarmasin, Senin (18/11/2024) siang.

Wamendag Dyah mengatakan pihaknya berharap setiap pemerintah daerah bisa memastikan pelaku usaha, pedagang menggunakan peralatan timbang atau takar yang sesuai ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk pemenuhan standar mutu SNI pasar rakyat yang selain kebersihannya harus terjaga juga pengelolaan pasarnya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional yang juga dirumuskan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Menurutnya kehadiran pasar rakyat sangat fundamental untuk menggerakkan perekonomian daerah, sehingga perlu ada perlindungan yang baik kepada konsumen sekaligus aspek kenyamanan, keamanan, dan standar kesehatannya.

“Semua ini butuh kerja keras, butuh semangat gotong royong. Kami di pusat punya keterbatasan, tidak bisa bekerja sendirian, butuh dukungan dan peran kepala daerah dan dinas terkait untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Selain pengawasan perdagangan lokal juga menurutnya diperlukan pengawasan peredaran barang-barang impor dan ilegal, pihaknya juga menyinggung salah satu kebijakan 100 Hari Presiden RI, yaitu selain perlindungan pasar dalam negeri juga perluasan pasar ke luar negeri. Ekspansi pasar ke luar negeri ini ditempuh melalui program UMKM BISA Ekspor.

Program tersebut merupakan upaya pemerintah mencetak lebih banyak UMKM menjadi eksportir sehingga dapat memberi kontribusi bagi perekonomian nasional, mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029.

Usai acara, secara khusus Wamendag Dyah menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Tegal atas diraihnya penghargaan DTU 2023.

“Assalamu’alaikum, untuk Kabupaten Tegal mugi-mugi sukses selalu. Saya titip Kabupaten Tegal selalu dijaga tertib ukurnya, mutu pasarnya juga bisa lebih ditingkatkan,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada daerah atas upaya-upaya yang dilakukan untuk mewujudkan perlindungan konsumen dan juga pelaku usaha, khususnya dalam transaksi perdagangan.

“Kita masih punya PR untuk pasar-pasar lainnya. Sehingga lewat penghargaan ini kita akan berusaha maksimal dan berkesinambungan melakukan kegiatan tera atau tera ulang dan pengawasan metrologi legal di pasar-pasar yang belum terkategori tertib ukur,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menambahkan jika pihaknya berkewajiban menjamin kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pelaku usaha.

“Termasuk barang dalam keadaan terbungkus yang beredar dan digunakan dalam transaksi perdagangan juga harus sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Rudy juga menjelaskan tujuh pasar tradisional yang dinyatakan tertib ukur adalah Pasar Trayeman, Pasar Pepedan, Pasar Kemantran, Pasar Adiwerna, Pasar Pangkah, Pasar Jatilaba dan Pasar Cerih. (hn)

Tags: kabupaten tegalkementerian perdaganganperlindungan konsumen 2024pj bupati tegaltertib ukur
Next Post
Sekda Amir Tegaskan ASN Harus Netral pada Pilkada Serentak 2024

Sekda Amir Tegaskan ASN Harus Netral pada Pilkada Serentak 2024

Discussion about this post

Recommended.

Kegotongroyongan Kunci Utama Penanggulangan Bencana

Kegotongroyongan Kunci Utama Penanggulangan Bencana

April 7, 2022

Kejar Target Bangun 11.200 Unit Jamban, Pemkab Gelar Rakor PDPM

November 23, 2017

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.