Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Naik Pangkat, 348 PNS Dituntut Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

admin by admin
April 2, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI –   Sebanyak 348 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Tegal menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2018, Senin (2/4). Keputusan kenaikan pangkat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pjs. Bupati Tegal, Sinoeng N Rachmadi, di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto, mengatakan bahwa dari 348 PNS yang naik pangkat sudah dapat menerima gaji sesuai dengan masa kerja pangkat dan golongannya yang baru ini. “Sudah dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat bayar sehingga pembayaran gaji pada tanggal 1 April 2018 sudah mendasarkan pada jenjang pangkat dan golongan,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari pangkat dan golongan pembina utama muda IV/C 5 ASN, pembina tingkat I golongan III D ada 28 ASN, penata III C ada 39 ASN, penata muda tingkat I golongan III B ada 62 ASN, penata muda tingkat I golongan III A ada 19 ASN, pengatur tingkat I golongan II D sebanyak 35 ASN, pengatur tingkat I golongan II C sejumlah 125 ASN, pengatur muda tingkat I golongan II B sebanyak 7 ASN, pengatur muda gol. II A sebanyak 12 ASN, juru gol. I D sebanyak 2 ASN, dan juru I sebanyak 14 orang.

Sementara itu, Pjs. Bupati Tegal, Sinoeng N Rachmadi,  saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat tersebut menyampaikan bahwa di era reformasi birokrasi ini, kualitas pelayanan publik menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah. Meskipun reformasi birokrasi merupakan proses yang berkesinambungan dan menyeluruh karena menyangkut perubahan mind set dan culture set, akan tetapi perubahan ini tidak dapat terwujud tanpa diawali perubahan sikap mental dari diri sendiri.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Selain itu, Sinoeng berpesan kepada PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat. “Rawatlah kepercayaan masyarakat dengan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Tags: headline
Next Post

Pjs. Bupati Tegal Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2018

Discussion about this post

Recommended.

Penyerahan Pakta Integritas Oleh Pjs Bupati Tegal Kepada DPRD Kabupaten Tegal

Mei 19, 2018

Wakil Bupati Tegal Beri Bantuan Kepada Penderita Penyumbatan Saluran Empedu

Maret 16, 2017

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.