Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hindari Penyebaran Hate Speech, Pemkab Gelar Sosialisasi Penggunaan Medsos

admin by admin
April 5, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI –  Menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2019-2024 yang diperkirakan akan banyak muncul berbagai kampanye negatif, kampanye hitam, hingga ujaran kebencian (hate speech). Yang termasuk ujaran kebencian yakni segala bentuk penghinaan, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, penghasutan dan penyebaran berita palsu (hoax). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu dan Ekonomi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal, Ipda. Mu’min dalam acara Sosialisasi Penggunaan Media Sosial di Ruang Rapat Bupati Tegal Kamis (5/4).

Acara yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan, Kepala Perangkat Daerah, Relawan TIK dan admin akun media sosial di masing-masing instansi di Lingkungan Pemkab Tegal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pilkada damai dengan mengantisipasi penyebaran ujaran kebencian dan berita hoak jelang Pilkada Serentak 2018.

Asisten Administrasi Pemerintahan, Nurlaeli, yang membacakan sambutan Pjs. Bupati Tegal menyampaikan bahwasannya penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab justru menyebabkan timbulnya kebencian dan fitnah yang semakin merebak di kalangan masyarakat. Untuk itu, Pjs. Bupati Tegal menitip pesan agar masyarakat atau dalam hal ini warganet agar bijak dalam menggunakan media sosial. Dikatakan Pjs. Bupati Tegal untuk mengurangi penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian, masyarakat hendaknya selalu mengklarifikasi terlebih dahulu setiap informasi yang diterima kepada pihak-pihak yang berkompeten.

Sementara itu, Citra Arfaudin, seorang Konsultan TI yang menjadi narasumber dalam acara tersebut mengatakan bahwa kita adalah apa yang kita makan. Maksud dari ucapannya tersebut pemikiran seseorang tergantung dari apa yang dia baca. Apabila seseorang sering membaca berita yang mengandung ujaran kebencian maka akan membentuk karakter orang tersebut. Menurut arfan salah satu penyebab meyebarnya berita hoax dan ujaran kebencian adalah karena rendahnya minat baca orang Indonesia dan judul artikel yang Clikbait. Clickbait tersebut merupakan sebagai usaha pemilik konten artikel agar tulisannya banyak dikunjungi dan disebarkan oleh pembaca dengan menggunakan bahasa yang hiperbola dan kontroversi sehingga pemilik konten dapat menikmati pundi-pundi penghsilan dari iklan daring.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

 

 

Tags: headline
Next Post

Pjs. Bupati Tegal Tinjau Pelaksanaan UNBK

Discussion about this post

Recommended.

Perdes, Produk Hukum Desa Harus Masuk JDIH

Perdes, Produk Hukum Desa Harus Masuk JDIH

Agustus 8, 2023
Bupati Tegal Salurkan BLT BBM kepada 10.008 Nelayan, Sopir Angkutan dan Lainnya

Bupati Tegal Salurkan BLT BBM kepada 10.008 Nelayan, Sopir Angkutan dan Lainnya

Desember 18, 2022

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.