Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pendamping Profesional Memompa Partisipasi Masyarakat dan Kemandirian Desa

Admin Humas by Admin Humas
Mei 21, 2025
Pendamping Profesional Memompa Partisipasi Masyarakat dan Kemandirian Desa

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat memberikan sambutannya pada rakor tenaga pendamping profesional (TPP) di Desa Guci, Kamis (15/05/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Bumijawa – Kehadiran tenaga pendamping profesional (TPP) dalam program pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berperan penting meningkatkan kemandirian desa, dari mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pembangunan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat membuka acara rapat koordinasi TPP Kabupaten Tegal tahun 2025 di Destinasi Wisata Desa Curug Serwiti, Desa Guci, Kamis (15/05/2025).

Menurutnya, perekrutan dan mobilisasi TPP sebagai sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi teknis tertentu berperan penting memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan dan tujuan pembangunan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kemendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

“Mobilisasi tenaga pendamping profesional desa ini diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan di desa, selain memfasilitasi desa melaksanakan agenda pengembangan ekonomi dan investasinya,” ungkap Ischak

Ia pun berpesan para pendamping desa bisa memahami peran pentingnya dalam memberi bimbingan teknis, memperkuat kapasitas masyarakat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, membantu desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang muaranya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa yang berkeadilan sosial.

“Tentu kami, Pemerintah Kabupaten Tegal juga akan melakukan pembinaan kepada bapak, ibu tenaga pendamping profesional agar fasilitasi pendampingan yang diberikan berjalan baik, efektif sesuai kebutuhan spesifik masing-masing desa,” ujar Ischak.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi mengungkapkan pihaknya telah mengalokasikan anggaran khusus untuk operasional kegiatan dan peningkatan kapasitas TPP sebesar Rp125 juta.

“Kami berharap, melalui rapat koordinasi ini kita bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pendampingan TPP di masyarakat dan pemerintahan desa, baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa,” pintanya.

Ditemui di tempat yang sama, Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Tegal Zamroni menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Tegal yang telah memfasilitasi kegiatan rakor ini. Pihaknya pun berkomitmen ikut andil dalam mensinergikan program pemerintah pusat dengan program kerja Bupati Tegal di desa.

“Kehadiran kami bukan hanya pendampingan di pemerintah desa saja, akan tetapi kami juga berkomitmen untuk ikut serta mendukung dan mensukseskan program Bupati Tegal,” pungkas Zamroni. (HR/hn)

Tags: bupati tegalDesaischak maulana rohmanpemberdayaantim pendamping profesional
Next Post
Seru, Tradisi Berebut Gunungan Hasil Bumi

Seru, Tradisi Berebut Gunungan Hasil Bumi

Discussion about this post

Recommended.

Viral, Pemkab Tegal Akhirnya Tutup Sementara Warung Lesehan Bu Anny

Mei 31, 2019
Cegah Kematian Pasien Isoman, Ganjar Minta Satgas Jogo Tonggo Dioptimalkan

Cegah Kematian Pasien Isoman, Ganjar Minta Satgas Jogo Tonggo Dioptimalkan

Juli 24, 2021

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.